Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Ancaman Sara Duterte dan Reaksi Presiden Bongbong Menanggapi Ujaran Wakilnya Itu

Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos alias Bongbong menanggapi ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Wakil Presiden Sara Duterte

29 November 2024 | 09.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos alias Bongbong menanggapi ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Wakil Presiden Sara Duterte. Pada Sabtu, 23 November 2024, Sara Duterte, anak mantan Presiden Rodrigo Duterte mengatakan bahwa dia akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr jika dia yang terbunuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Sara Duterte dalam konferensi pers. "Saya sudah bicara dengan seseorang. Saya bilang, kalau saya terbunuh, bunuh saja Bongbong Marcos (presiden), (ibu negara) Liza Araneta, dan (Ketua DPR) Martin Romualdez. Tidak main-main, saya sudah memberikan instruksi," kata Sara Duterte, dikutip dari Anadolu. "Aku bilang, jangan berhenti sampai kamu membunuh mereka dan kemudian dia menjawab, ya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan Bongbong

1. Mempersiapkan Tindakan

Ucapan Sara Duterte itu menggambarkan seteru, yang memanas di tampuk kekuasaan pemerintahan Filipina. Kantor Komunikasi Kepresidenan langsung merespons pernyataan Sara Duterte. "Bertindak berdasarkan pernyataan Wakil Presiden yang jelas dan tegas bahwa dia telah mengontrak seorang pembunuh untuk membunuh presiden jika dugaan rencana pembunuhan terhadap dirinya berhasil, Sekretaris Eksekutif telah merujuk ancaman aktif ini untuk segera mengambil tindakan yang tepat," keterangan dari kantor, Bongbong Marcos, pada Sabtu, 23 November 2024.

2. Ancaman Aktif dan Bisa Dituntut

Istana Kepresidenan Filipina juga telah menanggapi dengan menyebut pernyataan dari, Sara Duterte, sebagai ancaman aktif terhadap nyawa Presiden Bongbong. Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina, mengutip Kementerian Kehakiman, menyatakan bahwa ancaman Sara Duterte, bisa dituntut. "Jika bukti-bukti mendukung, ini bisa mengarah pada penuntutan," keterangan dari kantor Presiden Marcos, dilaporkan Reuters.

3. Tidak Boleh Diabaikan

Dikutip dari Aljazeera, dalam pesan video, yang ditujukan kepada warga Filipina, Bongbong, mengatakan, “Rencana kriminal semacam itu tidak boleh diabaikan.” Namun, ia tidak menyebut nama Wakil Presiden Sara Duterte.

“Jika merencanakan pembunuhan seorang presiden semudah itu, bagaimana dengan rakyat biasa?” kata Bongbong dalam rekaman video. Ia juga mengatakan perlu untuk menegakkan supremasi hukum.

4. Bongbong akan Melawan

Pernyataan Sara disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan dalam konferensi pers daring tentang apakah dia merasa khawatir terhadap keselamatannya. Namun, dia tidak menyebutkan adanya ancaman spesifik terhadap dirinya.

"Pernyataan yang kami dengar beberapa hari terakhir sangat mengkhawatirkan," kata Bongbong. "Ada penggunaan kata-kata kasar yang sembarangan dan ancaman untuk membunuh beberapa dari kami." "Saya akan melawan mereka," katanya.

Dikutip dari Al Jazeera, pada Oktober 2024, Sara Duterte, mengatakan kepada para wartawan bahwa hubungannya dengan, Bongbong, telah menjadi beracun atau toxic. Sara Duterte, merasa dimanfaatkan setelah bekerja sama dengan Bongbong dan menuduh presiden serta orang-orang di sekelilingnya melakukan korupsi. 

Ketua DPR Romualdez, yang juga sepupu Bongbong, diduga telah memangkas anggaran kantor wakil presiden hampir dua pertiganya. Sara Duterte menuduh, Romualdez, sebagai orang yang menghendaki dirinya tewas. Sara Duterte menduga Ketua DPR memandangnya sebagai ancaman terbesar terhadap potensi pencalonan dirinya dalam Pemilu Presiden 2028, seperti yang dilaporkan Anadolu

NI MADE SUKMASARI | AL JAZEERA | ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus