Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia. Dikutip dari situs web United Nations, tahun ini PBB mengusung tema Decent Work and Social Protection: Putting Dignity in Practice for All.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tema tahun 2023 diambil dari keseharian yang menunjukkan masih banyak orang yang terjebak dalam kemiskinan ekstrem. Mereka sering bekerja berjam-jam hingga kelelahan, tapi tetap saja tidak mendapat penghasilan yang cukup untuk menghidupi diri dan keluarga.
Tentang Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari situs web UNESCO, pada 17 Oktober 1987 lebih dari 100 ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani. Mereka berkumpul untuk menghormati para korban kemiskinan, kekerasan dan kelaparan. Dalam aksi tersebut mereka menyatakan, kemiskinan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.
Sejak saat itu, orang-orang dari berbagai latar belakang, kepercayaan, dan sosial berkumpul setiap 17 Oktober. Mereka menyuarakan komitmen dan menunjukkan solidaritas terhadap kaum miskin. Melalui resolusi 47/196 yang diadopsi pada 22 Desember 1992, PBB mendeklarasikan 17 Oktober sebagai Hari Internasional untuk Pengentasan Kemiskinan.
Tema tahun 2023 menyerukan pekerjaan yang layak dan perlindungan sosial sebagai sarana untuk menjunjung tinggi martabat manusia. Upah layak yang adil dan kondisi kerja yang aman. Perlindungan sosial sangat dibutuhkan untuk menjamin keamanan pendapatan bagi semua orang. Prioritasnya anggota masyarakat yang paling rentan.
Tema ini juga ditujukan bagi para pemimpin politik dan pembuat kebijakan untuk menggunakan hak manusia sebagai panduan proses pengambilan keputusan. Itu untuk memastikan kemajuan hak asasi manusia yang mendasar dan keadilan sosial di atas pengejaran keuntungan perusahaan.