Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bernie Sanders Dukung ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Israel

Bernie Sanders mendukung permintaan kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Israel

24 Mei 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bernie Sanders, senator A.S dan kandidat presiden dari partai Demokrat. REUTERS/Mike Stone

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Senator independen Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders mendukung permintaan kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel. Sanders pun mendesak AS untuk menghormati hukum internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut saya, ICC berusaha menegakkan hukum internasional dan standar minimum kelakuan baik. Pemerintah kita juga harus melakukan hal yang sama," kata Sanders di hadapan Senat AS pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan itu muncul setelah pada Senin, 20 Mei 2024, Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta tiga pemimpin kelompok Hamas Palestina atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Jalur Gaza. Sanders mengatakan ketika ICC menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang tahun lalu, pemerintah AS menyambut baik keputusan tersebut.

“Beberapa orang berpendapat tidak adil membandingkan kepala pemerintahan Israel yang terpilih secara demokratis dengan Putin, yang menjalankan sistem otoriter. Ya, pejabat yang dipilih secara demokratis (tetap) dapat melakukan kejahatan perang,” kata dia.

"ICC sedang melakukan tugasnya. Mereka melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Kita tidak bisa hanya menerapkan hukum internasional jika hal tersebut menguntungkan (bagi kita)," ujar Sanders, menambahkan.

Dia mengingatkan para senator lainnya sudah lebih dari 35 ribu warga Palestina terbunuh dan hampir 80 ribu orang lainnya luka-luka sejak dimulainya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. Meskipun menganggap Israel berhak menyerang Hamas, Sanders menekankan bahwa Netanyahu dan pemerintahannya tidak mempunyai hak untuk melancarkan perang brutal terhadap perempuan dan anak-anak, atau pun warga Gaza yang tidak bersalah.

"Dan untuk itu, pasti ada konsekuensinya. Apa yang dilakukan ICC penting bagi komunitas global, artinya kita tidak bisa membiarkan umat manusia terjerumus ke dalam kebiadaban," tutur Sanders.

Sanders pada 2020 pernah menjadi kandidat kuat Capres Amerika Serikat dari Partai Demokrat mendampingi Biden melawan Donald Trump dari Partai Republik. Namun pemilu pada 2020 itu dimenangkan oleh Trump dan pasangannya Mike Pence. 

Sumber: Anadolu

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus