Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah minuman bir bermerek Polygamy Porter dilarang oleh pemerintah negara bagian Carolina Utara, Amerika Serikat karena poligami ilegal di negara bagian tersebut, seperti dilansir oleh Fox News, 14 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Ada Deregulasi, Bir Tetap Dilarang di Minimarket
Larangan ini muncul ketika Wasatch Brewery, perusahaan pembuat bir itu, mengajukan izin menjual bir ini di negara bagian Carolina Utara. Bir Polygamy Porter sendiri telah dijual di 20 negara bagian di AS selama 18 tahun.
Namun, Wasatch Brewery dilarang menjual Bir Polygamy Porter di Carolina Utara karena dianggap merepresentasikan "sesuatu yang ilegal". Padahal Wasatch Brewery telah menjual beberapa jenis bir lainnya di negara bagian itu.
Baca juga: Batasi Penjualan Bir, Rachmat Gobel Temui Delegasi Heineken
Sementara Komisi Pengendalian Minuman Beralkohol North Carolina menyatakan merepresentasikan sesuatu yang ilegal pada label bir adalah tindakan yang tidak bermartabat dan tidak sopan.
"Komisi Pengendalian Minuman Beralkohol Carolina Utara selalu membuat konsiderasi pada setiap label dan menggunakan kriteria yang digariskan dalam statuta kami sebagai dasar dari setiap persetujuan atau penolakan,” tulis komisi itu dalam sebuah pernyataan.
Keputusan ini mengejutkan pihak Wasatch Brewery.
"Kami cukup terkejut, kami tidak menyangka terutama karena kami telah membuat bir ini selama 18 tahun,” kata Jon Lee, wakil kepala operasi Wasatch Brewery seperti dikutip oleh Fox News.
Baca juga: Inspeksi Mihol, 15 Krat Bir Belum Lunas Dikembalikan Lagi
"Kami akan berusaha sebisa kami untuk menyediakan bir ini bagi masyarakat Carolina Utara dan mereka akan bisa menikmati Polygamy Porter yang kami buat di negara bagian Utah, AS," tambah Lee.
Wasatch Brewery akan mengajukan banding di Raleigh, Carolina Utara, AS pada 14 Agustus atas larangan ini.
Negara bagian Carolina Utara dan seluruh negara bagian lainnya di AS melarang praktik poligami berdasarkan hukum federal. Carolina sendiri memperlakukan poligami sebagai kejahatan kelas satu seperti dilansir NZ Herald.
RISANDA ADHI PRATAMA