Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

Dana US$2 juta atau sekitar Rp29,8 miliar dari buronan 1MDB mengalir untuk dana kampanye Obama pada 2012

19 April 2023 | 10.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapper Fugees Prakazrel (Pras) Michel, yang menghadapi tuntutan pidana dalam dugaan kampanye lobi ilegal, tiba di Pengadilan Distrik AS di Washington, AS, 3 April 2023. REUTERS/Sarah Silbiger

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi rap Prakazrel "Pras Michel" dari Grup Fugees dalam sidang pada Selasa, mengaku menerima US$20 juta atau sekitar Rp298 miliar dari pengusaha Malaysia, Jho Low—buronan skandal 1MDB—untuk membantunya berfoto dengan mantan presiden AS Barack Obama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Michel menghadapi tuduhan kejahatan kriminal, melobi pihak asing dan dana kampanye bersama Low agar bisa mempengaruhi kebijakan pemerintahan Amerika Serikat Obama dan juga mantan presiden Donald Trump.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di hadapan juri di Washington, pemenang Grammy itu mengatakan bahwa Low tidak mengarahkannya untuk menyerahkan uang tersebut untuk dana kepentingan kampanye.

Low dituduh dengan dugaan terkait penyelewengan pengelolaan dana pemerintah Malaysia (1MDB) bernilai hingga US$4,5 miliar atau sekitar Rp63,8 triliun.

Michel mengatakan bahwa ia menggunakan sebagian dari dana tersebut untuk tiga rekannya guna menghadiri acara penggalangan dana Obama sebesar US$40.000 atau sekitar Rp596 juta.

Michel mengaku tidak mengetahui kalau kalau tindakan tersebut tidak pantas.

"Ketika Anda menerima uang dari Jho Low, Anda menyumbangkannya untuk kegiatan politik," kata jaksa penuntut umum John Keller dalam persidangan.

Kelompok rap Fugees. Foto : Apple music

"Tidak," jawab Michel membela diri di pengadilan tersebut. "Jika dia (Low) memberi saya uang, maka itu adalah hak saya untuk menggunakannya karena itu adalah uang saya," tambah Michel.

Michel menggambarkan uang yang diberikan oleh Low tersebut sebagai "uang bebas."

Di AS, adalah ilegal bagi orang asing untuk menyumbang kampanye pilpres, dan juga bertentangan dengan hukum membayar seseorang untuk menggalang dana kampanye.

Michel dinyatakan bersalah dalam beberapa hal, yaitu menyalurkan US$2 juta atau sekitar Rp29,8 miliar dari Low untuk dana kampanye Obama pada 2012 dan menutupi sumber dana dari pihak lain secara tidak sah.

Michel juga dituduh mencoba mempengaruhi pengadilan AS di era Trump agar menghentikan penyidikan kriminal terhadap skandal 1MDB yang melibatkan Low, serta melobi Pemerintah AS untuk kepentingan China agar mengekstradisi pengusaha Guo Wengui ke China.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus