Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah mengunjungi para WNI yang ditahan di negara itu. KBRI Bandar Seri Begawan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 Mei 2024, menjelaskan Duta Besar Achmad mendatangi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024, untuk menemui para tahanan WNI di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan tersebut, Achmad berterima kasih kepada Pengarah Penjara atas pembinaan dan perlakukan baik yang diberikan kepada para WNI. KBRI juga menyampaikan terima kasih atas informasi cepat kepada KBRI ketika ada WNI yang baru menjalani hukuman penjara, mengajukan permohonan banding, atau memerlukan perawatan kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kunjungan itu, Achmad juga memberikan bingkisan makanan khas Indonesia dan kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi dan cuci, serta bahan bacaan kepada para WNI yang ditahan.
KBRI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban memberikan perlindungan kepada WNI di mana pun, termasuk yang berada di penjara. KBRI juga terus melakukan sosialisasi hukum agar para WNI, terutama para pekerja migran Indonesia, tidak terjerat hukum.
Total ada 44 WNI yang ditahan di penjara-penjara di Brunei Darussalam, dari jumlah itu 8 di antaranya merupakan tahanan titipan Kejaksaan atau Jawatan Imigrasi Brunei. Kasus-kasus hukum yang menimpa mereka di antaranya menyangkut keimigrasian, pencurian, dan kepemilikan rokok ilegal.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini