Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Eksklusif - Tian Chua: Najib Razak Mundur, Barisan Nasional Bubar

Wakil Partai Keadilan Rakyat Malaysia Tian Chua mengatakan selama ini konsentrasi kekuasaan berada ditangan Najib Razak.

12 Mei 2018 | 11.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Kanan) Mahathir Mohamad, bekas Perdana Menteri Malaysia selama 22 tahun dan (KIri) Najib Razak, inkumbe Perdana Menteri selama 9 tahun terakhir. mahathir-mohamed.blogspot.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Wakil Presiden Partai Keadilan Malaysia, Tian Chua, memprediksi koalisi Barisan Nasional, yang dipimpin bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, bakal segera bubar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini terjadi karena anggota parlemen dari koalisi BN ini bakal segera berpindah partai untuk mengamankan posisinya. BN merupakan koalisi dari 13 partai dengan Partai Umno sebagai motor. Najib merupakan Presiden Umno sekaligus ketua BN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

“Najib (Razak) telah mengumpulkan semua kekuasaan partai kepada dirinya. Begitu dia mundur, koalisi Barisan Nasional bakal bubar,” kata Tian Chua kepada Tempo lewat WhatsApp, Sabtu, 12 Mei 2018.

Najib Razak, pelaksana tugas Perdana Menteri Malaysia, menggelar jumpa pers pertama pasca pengumuman hasil pemilu Malaysia, yang dimenangkan koalisi Pakatan Harapan, Kamis, 10 Mei 2018. Malaysiakini.com

Tian Chua, 54 tahun, merupakan anggota parlemen senior dari daerah Batu, Kuala Lumpur. Pencalonannya sebagai anggota parlemen untuk ketiga kalinya didiskualifikasi oleh penolakan petugas Komisi Pemiluhan Umum Malaysia (election commission) pada saat pendaftaran pada akhir April 2018.

 

 

Tian Chua menggugat election commission, yang berada di bawah kantor Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, ke Pengadilan Tinggi namun gugatannya ditolak. Dia lalu mendukung calon independen P Prabakaran untuk mewakilinya dan berhasil mendapat satu kursi.

Saat ini, Tian Chua masih mengajukan banding atas diskualifikasi yang dialaminya untuk bisa menjadi kandidat parlemen.

Tian Chua melanjutkan,”BN akan hanya tersisa Umno. Dan banyak anggota parlemen Umno bakal berpindah partai ke anggota koalisi PH,” kata dia. PH adalah singkatan dari Pakatan Harapan, yang merupakan koalisi empat partai politik oposisi dengan Partai Keadilan Rakyat sebagai motornya.

Koalisi yang dipimpin Mahathir Mohamad ini memenangi 113 kursi di parlemen mengalahkan koalisi Barisan Nasional, yang dipimpin Najib Razak, yang hanya mendapat 79 kursi.

Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, Tian Chua, (berkemeja biru) bersama para pendukung setelah dia keluar dari penjara Kajang di Kuala Lumpur, 27 Oktober 2017. Malay Mail Online/Twitter – Azmin Ali

Menurut dia, anggota parlemen bisa berganti partai di Malaysia karena konstitusi membolehkan. Jika mereka berpindah partai maka status mereka tetap sah sebagai anggota parlemen. “Anggota parlemen dipilih secara individu. Kami menggunakan sistem Westminster bukan sistem daftar partai,” kata dia.

Sebelumnya, sekjen PKR juga mengatakan ada sejumlah anggota parlemen dari BN yang menyatakan minat untuk berpindah koalisi partai ke koalisi Pakatan Harapan.

Hari ini, Najib Razak mengatakan dia meminta maaf atas semua kesalahan dan akan berlibur sejenak. Namun belakangan, Najib mengatakan dia terkena pencekalan oleh pihak imigrasi dan akan tetap berada di Malaysia. Nama Najib Razak muncul dalam kasus dugaan korupsi 1MDB, yang menyebabkan uang negara senilai triliunan rupiah raib.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan tidak bakal membalas dendam kepada Najib Razak. "Jika dia bersalah biarkan menghadapi konsekuensi hukum," kata Mahathir. "Kedaulatan hukum harus ditegakkan." Belakangan Mahathir mengatakan memiliki bukti awal soal dugaan korupsi dalam kasus 1MDB, yang diduga melibatkan Najib Razak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus