Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hakim MK untuk Sidang Presiden Yoon Suk Yeol Jadi Persoalan Baru di Korea Selatan

Partai berkuasa dan oposisi Korea Selatan berselisih mengenai penunjukan para hakimMK untuk sidang pemakzulan Yoon Suk Yeol

17 Desember 2024 | 22.05 WIB

Aksi unjuk rasa menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. REUTERS/Yonhap
Perbesar
Aksi unjuk rasa menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. REUTERS/Yonhap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Partai berkuasa dan oposisi Korea Selatan pada Selasa 17 Desember 2024 berselisih mengenai penunjukan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru untuk sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk yeol, seperti dilansir Xinhua dan dikutip Antara, hal ini disebabkan tiga dari sembilan posisi hakim MK masih kosong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) Kweon Seong-dong yang berhaluan konservatif dan juga partai berkuasa di Korsel mengatakan bahwa mustahil bagi pelaksana tugas presiden untuk menunjuk para hakim baru hingga keputusan pemakzulan disahkan oleh MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo menjabat sebagai pelaksana tugas presiden setelah pemakzulan Yoon di Majelis Nasional pada Sabtu lalu. Pemzulan itu juga menangguhkan tugas kepresidenan Yoon hingga 180 hari, dan selama periode itu MK akan membahas mosi pemakzulan tersebut.

Kweon mengungkapkan ketika kekuasaan presiden ditangguhkan, pelaksana tugas presiden tidak dapat menunjuk hakim MK baru. Ia mengatakan pelaksana tugas presiden harus secara hati-hati dan cermat meninjau kembali ruang lingkup pelaksanaan kewenangannya.

Dalam kesempatan terpisah, ketua fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae yang berhaluan liberal dan juga merupakan partai oposisi utama, mengatakan bahwa sebaiknya sidang pemakzulan dilanjutkan dengan sembilan hakim konstitusi, bukan enam hakim yang ada saat ini, demi keadilan dan reliabilitas persidangan.

Park berjanji akan mempercepat proses pengesahan tiga hakim MK yang direkomendasikan oleh Majelis Nasional. Ia menekankan bahwa presiden hanya dapat menunjuk hakim yang direkomendasikan oleh parlemen di bawah konstitusi.

MK Korsel terdiri dari sembilan hakim, termasuk tiga hakim yang dicalonkan oleh presiden, tiga hakim yang dicalonkan oleh ketua Mahkamah Agung (MA), dan tiga hakim yang dicalonkan oleh Majelis Nasional.

Partai Demokrat dan Partai Kekuatan Rakyat merekomendasikan masing-masing dua dan satu hakim.

Setidaknya dua pertiga dari sembilan anggota MK harus memutuskan mendukung pemakzulan untuk menurunkan Yoon dari jabatannya.

Jika MK mengesahkan pemakzulan, pemilihan presiden dini akan digelar dalam waktu 60 hari. Namun jika tidak, Yoon akan segera kembali aktif sebagai presiden.

Yoon ditetapkan oleh badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan menyusul pemberlakuan darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember malam waktu setempat, tetapi dicabut oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus