Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hakim Perintahkan Pemerintahan Trump Pulihkan Dana Bantuan Luar Negeri

Itu adalah keputusan pengadilan pertama yang membalikkan pembekuan pendanaan bantuan asing oleh Trump.

14 Februari 2025 | 16.00 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadiri pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, 11 Februari 2025. Presiden Trump menegaskan gagasannya untuk merelokasi warga Palestina dan membangun kembali Gaza di bawah kepemilikan AS. Gagasan itu ditolak keras oleh Raja Yordania Abdullah II, yang bertemu langsung dengan Trump. Reuters/Nathan Howard
Perbesar
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadiri pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, 11 Februari 2025. Presiden Trump menegaskan gagasannya untuk merelokasi warga Palestina dan membangun kembali Gaza di bawah kepemilikan AS. Gagasan itu ditolak keras oleh Raja Yordania Abdullah II, yang bertemu langsung dengan Trump. Reuters/Nathan Howard

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim federal memerintahkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memulihkan pendanaan bagi ratusan kontraktor bantuan asing. Para penggugat mengeluh mereka terkena dampak negatif oleh pembekuan dana selama 90 hari. Hal ini terungkap pada Kamis malam seperti dilansir Reuters.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perintah itu untuk sementara memblokir administrasi Trump untuk membatalkan kontrak dan bantuan bantuan luar negeri yang ada sebelum Trump menjabat pada 20 Januari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tujuan yang dinyatakan dalam menangguhkan semua bantuan asing adalah untuk memberikan kesempatan untuk meninjau program bagi efisiensi dan konsistensinya dengan prioritas, tulis Hakim Distrik AS Amir Ali dalam putusan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.

Dia menambahkan: "Setidaknya sampai saat ini, para tergugat belum memberikan penjelasan apa pun mengapa penangguhan menyeluruh dari semua bantuan asing yang dialokasikan oleh Kongres. Ini memicu gelombang kejut dan menjungkirbalikkan kepentingan ribuan perjanjian dengan bisnis, organisasi nirlaba, dan organisasi di seluruh negeri. Untuk itu, putusan ini adalah pendahulu rasional untuk meninjau ulang program."

Itu adalah keputusan pengadilan pertama yang membalikkan pembekuan pendanaan bantuan asing oleh Trump. Putusan itu datang dalam gugatan yang diajukan oleh dua organisasi kesehatan yang menerima dana AS untuk program luar negeri.

Trump telah berusaha untuk membongkar lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), sejak memulai pembentukan kembali pemerintahan secara besar-besaran dan telah menugaskan sekutu miliardernya Elon Musk untuk memotong biaya.

Trump juga telah memerintahkan lembaga untuk mempersiapkan pemutusan hubungan kerja yang luas, dan beberapa telah mulai memberhentikan karyawan baru.

Politikus Partai Republik itu telah memecat ratusan pegawai negeri sipil dan pejabat tinggi di lembaga-lembaga, dalam langkah pertamanya menuju perampingan birokrasi dan memasang lebih banyak loyalis Trump.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus