Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

10 Februari 2018 | 08.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ke-10 pria Rohingya yang ditangkap sebelum dibantai warga Buddha dan tentara Myanmar di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 2 September 2017. Di antara 10 pria Rohingya tersebut merupakan nelayan, penjaga toko, seorang guru agama Islam dan dua remaja pelajar sekolah menengah atas berusia belasan tahun. Laporan pembantaian ini ditulis oleh dua wartawan yang kini diadili pemerintah pimpinan Aung San Suu Kyi. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Reuters melakukan investigasi pembantaian warga muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Laporan investigasi media tersebut menyatakan ada 10 orang terbunuh pada 2 September 2018. Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya ditembak oleh tentara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam laporan tersebut, nara sumber warga Rohingya mengatakan tentara telah membakar rumah mereka, memerkosa dan membunuh warga. Pembantaian diduga dipicu oleh gerilyawan Rohingya yang menyerang pos keamanan pada Agustus 2017. Dalam tulisan Reuters 9 Februari 2018 tersebut, otoritas Myanmar menyatakan "operasi pembersihan" merupakan respons yang sah terhadap serangan oleh gerilyawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga muslim Rohingya tinggal di Negara Bagian Rakhine sejak beberapa abad yang lalu, namun kebanyakan orang di Myanmar yang beragama mayoritas budha menganggap mereka sebagai imigran muslim yang tidak diinginkan dari Bangladesh. Tentara mengacu pada Rohingya sebagai "orang Benggala," dan kebanyakan tidak memiliki kewarganegaraan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Myanmar telah membatasi lebih dari 100.000 Rohingya di kamp-kamp dimana mereka memiliki akses terbatas terhadap makanan, obat-obatan dan pendidikan. Hampir 690.000 Rohingya telah meninggalkan desa mereka dan melintasi perbatasan ke Bangladesh sejak Agustus.

Reuters melakukan wawancara dengan penduduk desa beragama budha yang mengaku membakar rumah Rohingya, mengubur mayat, dan membunuh orang-orang muslim. Tentara dan polisi juga memberikan kesaksian dalam investigasi tersebut.

Sejumlah wawancara Reuters dengan penduduk desa budha Rakhine, tentara, polisi, Rohingnya, dan seorang administrator lokal mengungkapkan bahwa polisi telah mengorganisir penduduk budhis di Inn Din. Setidaknya dua desa lainnya membakar rumah Rohingya, kata penduduk desa budha.

"Pembantaian dusun Rohingya Inn Din diturunkan dari rantai komando dari militer," kata tiga perwira polisi paramiliter dan seorang perwira polisi keempat di sebuah unit intelijen di ibukota Sittwe.

Menurut administrator budhis Inn Din dan salah satu petugas polisi paramiliter, beberapa anggota polisi menjarah kekayaan warga Rohingya, termasuk sapi dan sepeda motor untuk dijual.

Tiga foto diberikan kepada Reuters oleh seorang sesepuh desa budha. Foto tersebut menangkap momen penting, saat pria Rohingya ditahan oleh tentara pada sore hari tanggal 1 September 2017, sampai eksekusi mereka tidak lama setelah pukul 10 pagi pada 2 September 2017.

Polisi Myanmar menangkap dua wartawan kantor berita tersebut, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, pada 12 Desember karena diduga mendapatkan dokumen rahasia yang berkaitan dengan Rakhine.

Juru bicara Myanmar, Zaw Htay mengatakan, "Kami tidak menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Dan kami tidak memberikan penyangkalan.” Zaw mengatakan, jika ada bukti yang kuat tentang pelanggaran, pemerintah akan menyelidikinya.

Ketika ditanya soal tentara dan polisi yang mengaku menerima perintah untuk membersihkan dusun Rohingya di Inn Din, Zaw menjawab, "Kami harus memastikan. Kami harus meminta Kementerian Dalam Negeri dan pasukan polisi Myanmar.”

RIANI SANUSI PUTRI | REUTERS

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus