Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jelang Gencatan Senjata, 40 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Setidaknya 40 warga Palestina tewas pada Selasa malam dan Rabu 15 Januari 2025 pagi dalam serangan udara Israel di seluruh Jalur Gaza

15 Januari 2025 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bangunan reruntuhan di Gaza Utara, 13 Januari 2025. REUTERS/Amir Cohen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setidaknya 40 warga Palestina tewas pada Selasa malam dan Rabu 15 Januari 2025 pagi dalam serangan Israel di seluruh Jalur Gaza. Genosida Israel terus berlangsung kendati upaya mencapai gencatan senjata di Gaza dilaporkan memasuki tahap final.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut sumber setempat, kantor berita resmi Palestina Wafa seperti dikutip Anadolu melaporkan bahwa 13 orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menghantam rumah milik keluarga Shahin di daerah selatan Kota Deir al-Balah, Jalur Gaza Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuh warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam rumah milik keluarga Nassar di kamp pengungsi Nuseirat, sementara satu orang Palestina lainnya tewas dalam serangan udara Israel di kamp tersebut di Jalur Gaza Tengah.

Lima warga Palestina lainnya tewas dalam dua serangan udara Israel yang menghantam dua rumah di kamp pengungsi Bureij.

Di Kota Gaza, saksi mata kepada Anadolu mengatakan bahwa tujuh warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menargetkan sebuah sekolah yang menampung para pengungsi.

Serangan lainnya menghantam rumah milik keluarga Sha'ath di daerah Naser, Kota Rafah di selatan Jalur Gaza, menewaskan satu wanita dan empat anak.

Dua warga Palestina lainnya tewas dalam serangan drone yang menargetkan sekelompok orang di area Khirbet Al-Adas, Rafah.

Sejak 7 Oktober 2023, kampanye militer Israel di Gaza dilaporkan telah merenggut lebih dari 46.700 nyawa, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, meski Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata segera.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan zionis Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus