Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kemenkes Thailand Luncurkan Program Budidaya Ganja

Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand meluncurkan proyek budidaya ganja di provinsi Isaan Buri Ram.

11 Februari 2021 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang koki menyiapkan sandwich daging babi dengan daun ganja di kantin rumah sakit Abhaibhubejhr di provinsi Prachin Buri, di luar Bangkok, Thailand 15 Januari 2021. REUTERS/Jorge Silva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, - Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand meluncurkan proyek budidaya ganja di provinsi Isaan Buri Ram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah Thailand memberikan enam tanaman ganja kepada setiap anggota Perusahaan Komunitas Non Malai lokal sebagai proyek percontohan budidaya ganja komersial," kata Direktur Kelompok Penelitian Ganja Kementerian, Kitti Losuwannarak, dikutip dari The Thaiger, Rabu, 10 Februari 2021.

Sementara itu, bunga dan kuncup ganja akan pemerintah kirim ke Rumah Sakit Khu Muang di provinsi tersebut. Bagian lain dari tanaman ganja ini akan diproses sebagai produk kesehatan.

Thailand baru-baru ini menghapus bagian tanaman ganja dengan komponen psikoaktif tetrahydrocannabinol, alias THC, dari daftar narkotika tingkat rendah.

Adapun bagian tanaman dengan tingkat THC tinggi, seperti tunas, masih diklasifikasikan sebagai obat Kategori 5 di bawah Undang-Undang Narkotika Thailand.

Sejak deklasifikasi daun dan batang ganja dengan kadar THC rendah, sebuah kafe ganja dibuka di Prachin Buri, timur Bangkok, menyajikan hidangan dengan daun ganja. Sebuah toko makanan penutup di Bangkok juga mengumumkan akan menambahkan daun ganja ke pancake kelapa dan pandan mereka.

Pada Agustus tahun lalu, pemerintah Thailand menyetujui amademen regulasi terkait narkotika. Salah satu tujuannya, untuk memberi ruang lega terhadap perusahaan swasta yang membudidayakan tanaman ganja untuk produksi obat-obatan atau kepentingan medis lainnya.

Amandemen ini juga memberikan kelonggaran pada pasien dan memperbolehkan mereka memproduksi, mengekspor, mengimpor, ataupun menjual daun ganja untuk kepentingan medis.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus