Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan terus mengedepankan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk mendukung pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Arrmanatha juga mendorong peningkatan ekosistem digital dalam upaya perlindungan dan pelayanan WNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang kami terus meningkatkan inovasi, termasuk menggunakan AI dalam memberi bantuan kepada WNI," kata Arrmanatha saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arrmanatha menilai penggunaan AI dapat bermanfaat karena bisa merangkum informasi keamanan, bahaya, ancaman kejahatan di mana WNI yang bersangkutan berada. Dia menyebut sekarang Kemlu tengah merancang teknologi AI lewat fitur Sahabat Artifisial Migran Indonesia (SARI).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menuturkan Kemlu akan segera meluncurkan chatbot SARI untuk memberikan layanan kepada WNI. Chatbot ini, diharapkan bisa mendeteksi bahasa dan memberikan empati kepada para penggunanya.
Judha juga mengungkap sejumlah platform telah disediakan Kemlu untuk melayani WNI di luar negeri. Misalnya, Portal Peduli WNI yang berbasis web dan Safe Travel sebagai mobile application yang bisa diunduh di App Store maupun Play Store.
"Ini bentuk komitmen Kemlu RI melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dan pelindungan WNI," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha menjelaskan portal Peduli WNI yang didedikasikan untuk WNI yang menetap di luar negeri tersebut dapat di akses melalui Portal Kemlu. Ada tiga fitur utama di sana, yaitu Lapor Diri, Pelayanan Kekonsuleran, Pengaduan Kasus.
"Dulu lapor diri harus datang fisik ke KBRI, sekarang tidak perlu. Asal ada internet, bisa lapor online," tuturnya Adapun Safe Travel, didedikasikan untuk WNI yang melakukan perjalanan singkat ke luar negeri, meski juga bisa digunakan WNI yang menetap di luar negeri.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini