Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komando Intelijen Pertahanan Korea Selatan dibebaskan pada Senin, 16 Desember 2024. Jaksa menolak penahanan Mayor Jenderal Moon Sang-ho terkait penyelidikan darurat militer. Menurut jaksa, pengadilan militer memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Yonhap, polisi menempatkan komandan unit tersebut, Mayjen Moon Sang-ho, dalam tahanan darurat sehari sebelumnya, atas dugaan keterlibatan dalam operasi darurat militer. Pada 3 Desember 2024, Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer yang dicabut enam jam kemudian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengatakan pihaknya menahan persetujuan penahanan Moon Sang-ho oleh polisi. Kejaksaan mengklaim bahwa yurisdiksi atas kasusnya berada di tangan pengadilan militer.
Segera setelah keputusan tersebut, polisi membebaskan Moon tetapi menyesalkan putusan jaksa. Polisi berjanji melakukan penyelidikan "menyeluruh".
Moon diduga mengirim pasukannya ke kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional di Gwacheon pada tanggal 3 Desember, setelah Yoon mengumumkan darurat militer. Polisi menduga Moon telah mengetahui tentang rencana Yoon Suk Yeol untuk mengumumkan darurat militer sebelumnya.
Korea Selatan telah menangkap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam deklarasi darurat militer. Mereka adalah Kim Yong Hyun, bekas Menteri Pertahanan Korea Selatan. Kim menjadi pejabat pertama yang ditangkap. Kim dianggap berperan dalam pengumuman darurat militer Korea Selatan yang berakhir chaos. Selain itu Cho Ji Ho, Kepala Kepolisian Korsel dan Kim Bok Sik, Kepala Kepolisian Seoul.