Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

KTT ASEAN Deklarasikan Kerangka Kerja Atasi Sampah Laut

ASEAN sepakat mengatasi sampah yang mencemari laut dengan Deklarasi Bangkok Melawan Sampah Laut selama KTT ASEAN hari kedua di Bangkok.

23 Juni 2019 | 14.30 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri) didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja mengikuti Sidang Pleno KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, Sabtu, 22 Juni 2019. ANTARA
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri) didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja mengikuti Sidang Pleno KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, Sabtu, 22 Juni 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara ASEAN sepakat mengatasi sampah yang mencemari laut dengan Deklarasi Bangkok Melawan Sampah Laut selama KTT ASEAN hari kedua di Bangkok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Empat negara ASEAN termasuk ke dalam negara pembuang limbah sampah tertinggi. Empat anggota ASEAN yakni Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand, bersama dengan pelanggar limbah terburuk Cina, membuang sampah plastik terbanyak ke lautan, menurut laporan 2015 yang ditulis bersama oleh juru kampanye lingkungan Ocean Conservancy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Semua negara...menghargai dan menekankan perlindungan lingkungan dan mendukung Thailand memasukkan agenda perlindungan lingkungan dan memerangi sampah laut, yang sesuai dengan agenda global," kata wakil juru bicara pemerintah Thailand Werachon Sukondhapatipak, dikutip dari Reuters, 23 Juni 2019.

Para pemerhati lingkungan memungut sampah pantai dalam rangkaian memperingati Hari Bumi 2019 di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Senin, 22 April 2019. Kegiatan yang diselenggarakan Balai Riset dan Observasi Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Pemkot Denpasar tersebut untuk menjaga kelestarian bumi dari ancaman sampah plastik. ANTARA

Deklarasi ini dipuji oleh para pencinta lingkungan sebagai langkah pertama yang baik untuk kawasan ASEAN, meskipun keraguan masih membayangi implementasi karena blok tersebut memiliki kode non-interferensi yang akan memberi wewenang kebijakan di masing-masing negara anggota.

"10 negara ASEAN mendeklarasikan untuk memperkuat tindakan di tingkat nasional serta melalui tindakan kolaboratif...untuk mencegah dan secara signifikan mengurangi puing-puing sampah laut," menurut dokumen deklarasi.

Mereka juga akan memperkuat hukum dan peraturan nasional serta meningkatkan kerja sama regional dan internasional, termasuk dalam dialog kebijakan yang relevan dan pertukaran informasi.

Namun baik deklarasi maupun Kerangka Aksi yang menyertainya secara khusus, tidak menyebutkan larangan penggunaan plastik sekali pakai atau impor limbah asing, seperti yang diminta kelompok-kelompok lingkungan sebelum KTT ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus