Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Lebih dari Seribu Dokter dan Perawat tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Tentara Israel secara sistematis menargetkan dokter dan rumah sakit sebagai bagian dari rencana untuk melemahkan sistem perawatan kesehatan di Gaza

25 November 2024 | 16.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari seribu dokter dan perawat tewas dalam serangkaian serangan Israel di Jalur Gaza sejak tahun lalu berdasarkan otoritas lokal pada Minggu, 24 November 2024. Tentara Israel juga disebutkan telah mencegah masuknya pasokan medis, tenaga kesehatan, dan ratusan ahli bedah ke Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lebih dari 310 tenaga medis lainnya ditangkap, disiksa, dan dieksekusi di penjara," demikian pemberitaan kantor media pemerintah Gaza. Dalam pemberitaan itu disebutkan tentara Israel secara sistematis menargetkan rumah sakit sebagai bagian dari rencana untuk melemahkan sistem perawatan kesehatan di Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rumah sakit telah menjadi target yang diumumkan tentara Israel. Mereka menjatuhkan bom, mengepung, dan menyerbu fasilitas tersebut, membunuh dokter dan perawat, serta melukai yang lainnya melalui serangan langsung," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya, terluka dalam serangan udara Israel terhadap fasilitas tersebut dan area sekitarnya di Gaza utara pada Sabtu, 23 November 2024. 

Israel melancarkan perang Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu. Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 44.200 orang, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.500 lainnya.

Tahun kedua terjadinya genosida di Gaza telah memicu kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai tokoh dan lembaga menyebut serangan tersebut dan pemblokiran bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi yang ada di sana.

Pada Kamis, 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang brutalnya di Gaza.

Sumber: Anadolu | Antara 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus