Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia siap memfasilitasi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak TKI, khususnya di wilayah Sabah, Malaysia. Komitmen itu disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, Senin, 23 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Titik sebaran TKI di Malaysia terbanyak ada di wilayah Semenanjung, yakni sekitar 1,5 juta TKI. Urutan kedua adalah Sabah dengan sekitar 500 ribu TKI. Posisi ketiga adalah Sarawak dengan perkiraan 300 ribu TKI, termasuk yang ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk perlindungan WNI di Malaysia ada beberapa hal yang dibahas, diantaranya menambah Community Learning Center atau CLC, sekolah untuk anak-anak TKI di Sabah. Kami mengapresiasi, terlebih hal ini sejalan dengan misi pemerintah Malaysia sekarang yang memprioritaskan pendidikan dan mau menyambut anak-anak TKI. Kami akan tindak lanjuti ini dan mengkoordinasikan ini dengan Kemendikbud," kata Retno.
Indonesia menargetkan pendirian 50 CLC di wilayah Sarawak, Malaysia sampai akhir 2018. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 36 CLC di Sarawak untuk memberikan fasilitas pendidikan bagi anak-anak TKI yang bekerja di perkebunan.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana meresmikan CLC Ladang Taniku di Miri, Sarawak, Malaysia, Jumat, 16 Maret 2018. CLC ini dibangun pada Desember 2017 lalu dan telah memilik sekitar 30 murid. TEMPO/Suci Sekarwati
Sementara itu, terkait perlindungan WNI khususnya para TKI, Malaysia juga menanggapi positif permintaan Indonesia yang meminta agar diberikan notifikasi diplomatik setiap ada WNI yang tersandung kasus hukum. Jumlah TKI ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia atau JIM pada 1 Januari-24 Mei 2018 mencapai 6.315 orang.
"Masalah perlindungan WNI adalah prioritas bagi Indonesia dan saya titipkan mereka tentunya kepada pemerintah Malaysia. Kalau ada hal-hal yang menyangkut WNI, misalnya ditangkap dan sebagainya, maka kami sangat mengharapkan ada notifikasi diplomatik. Sebab itu akan mempermudah kita dan hal ini ditanggapi secara baik (oleh Malaysia)," kata Retno.
Data Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri pada Februari 2018, WNI di Malaysia menempati urutan nomor satu yang menghadapi ancaman hukuman mati, diikuti oleh WNI di Arab Saudi dan Cina. Sejak 2011, total ada 576 WNI di seluruh dunia terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 393 orang sudah bebas dari hukuman mati, dengan kasus terbanyak adalah masalah narkoba