Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Petugas Imigrasi Sering Tanyakan Soal ini Bagi Pemohon Paspor

Berikut pertanyaan yang paling sering ditanyakan saat membuat paspor untuk kepentingan berlibur, pendidikan dan bekerja. Apa saja?

7 Oktober 2022 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang hendak bepergian ke luar negeri, kepemilikan paspor merupakan hal yang wajib. Situs Kantor Imigrasi Kelas 1 Pemalang menyebut paspor layaknya Kartu Tanda Penduduk alias KTP yang diakui secara internasional. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paspor tersebut bermanfaat bagi negara asing atau negara penerima untuk mengidentifikasi dan mengetahui negara asal Anda. Umumnya, membuat paspor di Kantor Imigrasi dengan tahapan pengisian formulir, pemotretan, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeklaim bahwa wawancara merupakan salah satu bentuk pencegahan awal dari perdagangan manusia skala global.

“Sesi wawancara pada penerbitan paspor ini menjadi upaya Imigrasi dalam perlindungan WNI serta pencegahan dari hulu berbagai macam modus perdagangan manusia, “ kata Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, dikutip dari imigrasi.go.id.

Beberapa Pertanyaan yang Sering Keluar saat Membuat Paspor

Hasil dari sesi wawancara ini juga menentukan apakah pihak imigrasi akan mengeluarkan paspor untuk Anda atau tidak. Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dengan jujur dan tenang.

Pertanyaan untuk Tujuan Liburan

Dikutip dari situs imigrasi.go.id, apabila Anda hendak berlibur di luar negeri, petugas imigrasi biasanya akan menanyakan informasi terkait hal berikut.

  1. Negara tujuan
  2. Destinasi wisata yang dituju
  3. Lama perjalanan
  4. Rekan berlibur
  5. Estimasi tanggal keberangkatan

Pihak Imigrasi menyebut bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut berguna untuk memastikan bahwa pemohon paspor telah memiliki gambaran dan rencana terkait perjalanan liburannya sekaligus memastikan kesesuaian dengan keterangan yang diberikan.

Pertanyaan untuk Tujuan Pendidikan

Apabila Anda hendak pergi ke luar negeri untuk tujuan pendidikan, biasanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah sebagai berikut.

  1. Negara dan universitas tujuan
  2. Jurusan yang diambil
  3. Kota tempat tinggal
  4. Lama studi

Dalam beberapa kondisi, petugas juga akan meminta Letter of Acceptance dari pemohon paspor untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang bertujuan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Pertanyaan sebagai Calon Tenaga Kerja Indonesia

Terakhir, bagi Anda yang hendak pergi ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia alias TKI, sejumlah pertanyaannya adalah sebagai berikut.

  1. Negara tujuan
  2. Kota tempat tinggal
  3. Pekerjaan yang akan dilakukan
  4. Durasi kontrak
  5. Perusahaan yang memberangkatkan

Pemohon paspor untuk keperluan TKI biasanya juga diberi pertanyaan yang lebih terperinci oleh petugas. Tujuannya agar petugas mengetahui sejauh mana pemohon paspor benar-benar memahami pekerjaan yang akan dilakukan.

Selain itu, pemohon paspor jenis ini juga diharapkan telah mengantongi Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja di wilayah masing-masing. Sebab, apabila TKI berhasil diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural, sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan.

“Untuk kasus TKI yang berangkat secara nonprosedural, akan sulit bagi negara memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak mereka karena mereka tidak bekerja melalui jalur resmi. … Akibatnya banyak yang didetensi (ditahan) di negara tujuan atau yang paling memprihatinkan, pulang-pulang tinggal nama,” ujar Achmad, menambahkan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus