Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Masukkan Jokowi dalam Nominasi Tokoh Terkorup 2024, Berikut Profil OCCRP

OCCRP dibentuk guna membantu masyarakat di Eropa Timur dan Eurasia memahami bagaimana kejahatan terorganisir dan korupsi bekerja.

1 Januari 2025 | 13.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons rilis OCCRP yang memasukkan namanya sebagai salah satu pemimpin terkorup. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, masuk dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun empat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu adalah Presiden Kenya William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Hasina; dan pengusaha dari India, Gautam Adani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profil OCCRP

OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi ternama di dunia yang berpusat di Amsterdam, Belanda. Organisasi ini tiap tahun bisa menerbitan lebih dari 100 laporan investigasi.

Lembaga ini pertama kali dibuat oleh dua wartawan investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada 2006. Hingga kini organisasi ini telah tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin. 

Dikutip dari laman resminya, OCCRP dibentuk guna membantu masyarakat di Eropa Timur dan Eurasia memahami bagaimana kejahatan terorganisir dan korupsi bekerja di negara mereka dengan menyajikan investigasi mendalam dan berita kejahatan korupsi.

Ini sejalan dengan misi yang mereka anut, yakni untuk menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia. Selain itu, mengungkapkan kejahatan dan korupsi hingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban pihak berwenang. 

Selain memantau hal tersebut, OCCRP rutin membuat repositori daring yang berkaitan dengan undang-undang, laporan, catatan perusahaan, dan data lainnya yang data membantu para jurnalis serta masyarakat memahami kejahatan. 

Dilansir dari Live Mint, investigasi dari OCCRP memberi pengaruh. Di antaranya pengenaan denda senilai $10 miliar hingga membuat sebanyak 702 pejabat mundur dari jabatan mereka. Laporan-laporan dari OCCRP juga telah menghasilkan lebih dari 620 dakwaan.

Pada 2017, lembaga ini menerima penghargaan Pulitzer atas Panama Papers Series. Lima tahun berselang, OCCRP mendapat hadiah Nobel perdamaian oleh Wolgang Wagneer di Vrije Universiteit Amsterdam atas karya berjudul Contributing to Peace by Unmasking Political Corruption and Organized Crime.

Savero Aristia Wienanto dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus