Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Meliput Pemilu Thailand: Toko Dilarang Jual Alkohol 24 Jam

Pemerintah Thailand mengeluarkan larangan menjual minuman mengandung alkohol dari hari Sabtu jam 6 sore sampai keesokan harinya di jam yang sama.

24 Maret 2019 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemerintah Thailand mengedarkan pengumaman larangan toko menjual minuman mengandung alkohol mulai dari Sabtu, 23 Maret 2019 jam 6 sore hingga keesokan hari di jam yang sama. TEMPO/Maria Rita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Thailand mengeluarkan larangan menjual minuman mengandung alkohol selama 24 jam terhitung mulai hari Sabtu, 23 Maret 2019 jam 6 sore hingga keesokan harinya di jam yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman itu kemudian disebarkan dan ditempelkan di setiap toko yang menjual minuman beralkohol.


Baca: Meliput Pemilu Thailand: Hingga H-1 Parpol Tetap Kampanye

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Di toko 7 Eleven di Hua Lamphong, Bangkok, Tempo menemukan pengumuman larangan menjual alkohol ditempelkan di dekat kasir pada Selasa malam, 23 Maret 2019.

Seorang pria yang melayani pembeli tersenyum dan menolak berkomentar.

Komentar atas munculnya larangan menjual minum beralkohol muncul di media online.


Baca: Miliarder Muda Tantang Junta Militer pada Pemilu Thailand

Seperti dikutip dari media thethauger.com, larangan menyediakan minuman beralkohol juga diberlakukan untuk acara pernikahan, pesta, dan acara lainnya yang berlaku mulai Sabtu jam 6 sore hingga keesokan harinya di jam yang sama.

Pemerintah Thailand beralasan larangan ini untuk mencegah partai politik memberikan para pendukungnya kaum muda minum-minuman mengandung alkohol sebelum mereka mempengaruhi mereka. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus