Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mulai Hari Ini Salat di Masjidil Haram dan Nabawi Kembali Rapat, Tak Jaga Jarak

Jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tak perlu lagi menjaga jarak. Masker di luar ruangan juga boleh dilepas.

17 Oktober 2021 | 14.36 WIB

Seorang petugas polisi wanita Saudi berjaga-jaga saat jemaah haji melakukan Tawaf terakhir di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Sejak April polisi  wanita berjaga di pintu-pintu masuk Masjidil Haram untuk membantu pengunjung perempuan yang memerlukan bantuan. REUTERS/Ahmed Yosri
Perbesar
Seorang petugas polisi wanita Saudi berjaga-jaga saat jemaah haji melakukan Tawaf terakhir di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Sejak April polisi wanita berjaga di pintu-pintu masuk Masjidil Haram untuk membantu pengunjung perempuan yang memerlukan bantuan. REUTERS/Ahmed Yosri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan aturan pelaksanaan salat berjamaah di Masjidil Haram mulai hari ini, Minggu, 17 Oktober 2021. Salat di Masjidil Haram boleh dilaksanakan dengan kapasitas penuh tanpa aturan menjaga jarak. Selain itu jamaah diizinkan tak menggunakan masker di luar ruangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain di Masjidil Haram, Mekkah, pelonggaran juga berlaku di Masjid Nabawai, Madinah. Sebelum masuk ke masjid, jamaah harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna. Tujuannya agar jumlah jemaah tetap terkontrol. Jamaah juga wajib sudah divaksin lengkap dan harus selalu memakai masker di koridor masjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, pemerintah mengizinkan pula acara pernikahan digelar kembali. Restoran maupun sarana transportasi akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh.

Keputusan melonggarkan jarak sosial akan memungkinkan gerai komersial beroperasi penuh. Namun orang-orang masih wajib menggunakan masker di dalam ruangan.

Dilansir dari Saudi Gazette, keputusan ini disetujui oleh Raja Salman. Keputusan diumumkan Kementerian Dalam Negeri Jumat lalu sebagai bagian dari pelonggaran pembatasan Covid-19 yang diberlakukan hampir 19 bulan sejak awal pandemi.

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Raja Salman menyetujui keputusan itu setelah adanya rekomendasi yang diajukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten. Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi terus turun seiring dengan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca: Masjidil Haram Dibersihkan 10 Kali Sehari untuk Persiapan Umrah

SAUDI GAZETTE 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus