Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Najib Razak: Sudah Dipenjara, Gelar Kehormatan Dicabut Pula

Setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan harus masuk penjara, gelar kehormatan Najib Razak yang diperoleh selama berkuasa dipreteli pula.

15 September 2022 | 14.22 WIB

Bekas PM Malaysia, Najib Razak, dan istri, Rosmah Mansor. Malaysian Insight
Perbesar
Bekas PM Malaysia, Najib Razak, dan istri, Rosmah Mansor. Malaysian Insight

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sungguh tragis. Setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan harus masuk penjara, gelar kehormatan yang diperoleh selama berkuasa dipreteli pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Setidaknya ada tiga gelar Najib yang ditarik oleh pemberinya. Terakhir, penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Penang telah dicabut mulai Kamis ini, 15 September 2022, demikian dilaporkan Free Malaysia Today.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Najib dianugerahi Darjah Utama Pangkuan Negeri dengan gelar Dato’ Seri Utama, pada 2009.

Dalam sebuah pernyataan, wakil sekretaris negara Penang Zakuan Zakaria mengatakan gubernur Ahmad Fuzi Razak setuju agar pemerintah negara bagian mencabut gelar tersebut sehubungan dengan keputusan Pengadilan Federal yang menghukum Najib dalam kasus SRC International pada 23 Agustus 2022.

Zakuan mengatakan pencabutan itu sesuai dengan wewenang gubernur di bawah konstitusi negara bagian Penang serta aturan terkait tentang penghargaan negara.

Sebelumnya, pada 12 September Sultan Syarafuddin Idris Shah dari Selangor mencabut dua gelar yang diberikan kepada Najib.

Najib dianugerahi Darjah Kebesaran Seri Paduka Mahkota Selangor Kelas Pertama yang menyandang gelar Dato’ Seri, pada tahun 2004.

Sebelumnya, ia pernah dianugerahi Darjah Kebesaran Dato’ Paduka Mahkota Selangor Kelas Kedua yang menyandang gelar Dato, pada tahun 1992.

Gelar istri Najib, Rosmah Mansor, juga dicabut setelah dia dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan korupsi di Pengadilan Tinggi pada 1 September 2022.

Istri Najib ini pernah dianugerahi Darjah Seri Paduka Mahkota Selangor Kelas Pertama yang menyandang gelar Datin Paduka Seri, pada 2005.

Pada Oktober 2018, istana Negeri Sembilan mencabut gelar yang diberikan kepada Najib dan Rosmah Mansor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus