Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa negara anggota PBB termasuk Turki merilis pernyataan bersama pada Senin, 15 Juli 2024, yang mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai situasi di Myanmar. Laporan terbaru mengindikasikan bahwa rezim Myanmar telah mengambil “tindakan disengaja” di Negara Bagian Rakhine yang menggunakan para pengungsi internal, yang sebagian besar adalah warga Rohingya, “sebagai tameng manusia di tengah konflik.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan dan konflik serta laporan terpercaya mengenai pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional di seluruh Myanmar yang memperburuk krisis kemanusiaan,” kata Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB Robert Wood kepada wartawan pada Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wood menambahkan sejak kudeta militer pada 2021, jumlah orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan di Myanmar telah meningkat dari satu juta menjadi 18,6 juta orang. Lebih dari 2,9 juta orang menjadi pengungsi baru, termasuk 66 ribu orang yang mencari perlindungan di negara-negara tetangga. Dengan begitu, lebih dari satu juta pengungsi Rohingya melarikan diri sebelum kudeta.
Wood pun mendesak Angkatan Bersenjata Myanmar dan semua pihak yang berkepentingan di Myanmar untuk mengurangi kekerasan, menghormati hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia, dan melindungi warga sipil.
“Kami menegaskan kembali seruan untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif dan inklusif demi menemukan solusi damai terhadap situasi di Myanmar,” kata Wood.
Pada 2017, militer Myanmar melancarkan operasi penuh kekerasan terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine utara, yang oleh kelompok hak asasi manusia disebut sebagai genosida. Hampir 1,2 juta warga Rohingya terpaksa mengungsi ke negara tetangga Bangladesh, tempat mereka tinggal selama bertahun-tahun di kamp-kamp pengungsi yang penuh sesak.
Sejak kudeta pada 2021, yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis di Myanmar, militer negara tersebut telah melakukan tindakan keras brutal secara nasional terhadap jutaan orang yang menentang pemerintahannya.
Sumber: Anadolu
Pilihan editor: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini