Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Denmark menolak proposal untuk mengakui negara Palestina pada Selasa, 28 Mei 2024. Parlemen mendukung pandangan pemerintah bahwa kondisi yang diperlukan belum terpenuhi. Denmark menolak mengikuti langkah yang sudah dilakukan tiga negara Eropa lainnya yaitu Spanyol, Irlandia dan Norwegia untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Israel bereaksi keras terhadap tindakan Eropa. Israel semakin terisolasi setelah lebih dari tujuh bulan konflik dengan militan Palestina Hamas di Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUU Denmark telah diusulkan oleh empat partai sayap kiri. Sascha Faxe, anggota parlemen The Alternative, mengatakan mengakui negara Palestina adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah.
“Sebagian besar politisi Denmark setuju bahwa tidak akan ada perdamaian abadi di Timur Tengah tanpa solusi dua negara,” katanya di parlemen. Ia menambahkan bahwa dia melihat pengakuan sebagai cara untuk memberikan hak kepada warga Palestina.
Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen sebelumnya mengatakan pemerintah Denmark tidak dapat mengakui negara Palestina. Rasmussen beralasan bahwa Palestina tidak memiliki satu otoritas atau kendali yang berfungsi atas wilayahnya sendiri.
Rasmussen tidak ambil bagian dalam debat hari Selasa itu, namun ia berharap Denmark suatu hari nanti dapat memberikan dukungannya kepada negara Palestina.
Pada Selasa, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina sebagai upaya untuk mempercepat gencatan senjata dalam perang Israel dengan kelompok Palestina, Hamas, di Jalur Gaza. Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa (EU) lainnya untuk melakukan hal yang sama.
AL ARABIYA | ANTARA
Pilihan editor: Jembatan di Papua Nugini Runtuh, Evakuasi Korban Longsor Kian Sulit