Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Inggris pada Selasa, 9 Juli 2019, menyetujui sebuah proposal yang akan mendesak pemerintah Inggris untuk mensahkan pernikahan sesama jenis dan memperpanjang hak-hak aborsi di Irlandia Utara jika provinsi itu tak mampu membangun kembali pemerintahannya sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Parlemen mengambil langkah ini untuk memancing pembentukan pemerintah daerah Irlandia Utara yang beku sejak 2017. Berdasarkan kesepakatan parlemen, apabila pemerintah Irlandia Utara belum juga dibentuk hingga 21 Oktober 2019, maka pernikahan sesama jenis dan aborsi akan diperbolehkan oleh pemerintah pusat Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada proses pemungutan suara Selasa kemarin, parlemen Inggris juga menyetujui implementasi laporan PBB yang menyatakan tidak adanya hak melakukan aborsi adalah pelanggaran bagi hak-hak perempuan di Irlandia Utara.
Keputusan parlemen ini disambut gembira oleh para aktivis LGBT di Irlandia Utara setelah pada 2017 mereka melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut legalisasi pernikahan sesama jenis di Irlandia Utara.
"Saya sangat senang. Ini adalah titik terdekat kita dengan kesetaraan pernikahan di Irlandia Utara - ini adalah hari yang bagus untuk kesetaraan," ujar aktivis LGBT asal Irlandia Utara, Cara McCann.
Sekarang ini, perempuan yang melakukan aborsi di Irlandia Utara terancam hukuman penjara seumur hidup. Dokter di Irlandia Utara pun diwajibkan melaporkan perempuan yang melakukan aborsi ke polisi.
Ketatnya hukum aborsi di Irlandia Utara membuat Mahkamah Agung Inggris menyatakan hukum di Irlandia Utara tidak sesuai dengan Konvensi Eropa mengenai Hak Asasi Manusia pada 2018, namun mereka juga menyatakan tidak punya kekuatan untuk mengubah keadaan di Irlandia Utara.
Irlandia Utara adalah satu-satunya wilayah di Inggris yang melarang aborsi dan pernikahan sesama jenis. Sementara itu, Republik Irlandia yang berbatasan dengan Irlandia Utara telah melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2015 dan aborsi pada 2018.
Perbedaan hukum ini terjadi karena Irlandia Utara merupakan daerah otonomi khusus di Inggris. Namun, ketidaksetujuan antara dua partai terbesar di Irlandia Utara telah mengakibatkan pemerintah daerah Irlandia Utara bubar pada 2017 dan meninggalkan Irlandia Utara tanpa pemerintahan hingga kini.
RISANDA ADHI PRATAMA | REUTERS | CBS NEWS | THE IRISH TIMES