Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pelaku TPPO Terus Diburu, Diduga Ikut Pulang ke Indonesia Bersama Para WNI

Pemerintah berhasil mengendus jaringan pelaku TPPO. Mereka diduga berada di Indonesia dan ikut dalam rombongan WNI yang dipulangkan sebelumnya.

19 Maret 2025 | 17.13 WIB

Warga negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) setibanya dari Thailand di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 18 Maret 2025. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi lima ratus lima puluh empat warga negara Indonesia korban TPPO kejahatan online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Antara/Muhammad Iqbal
Perbesar
Warga negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) setibanya dari Thailand di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 18 Maret 2025. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi lima ratus lima puluh empat warga negara Indonesia korban TPPO kejahatan online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Antara/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Waka BAIS) TNI, Marsda TNI Tawakal S. Sidik mengatakan bahwa pelaku jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Myawaddy, Myanmar, mulai terungkap. Dia menyebut bahwa para pelaku masuk dalam gelombang pertama dan kedua pemulangan WNI beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di pemulangan yang pertama dan kedua, kami BAIS TNI juga sudah melakukan assessment dan sudah mendapatkan oknum pelaku dari jaringan yang ada," kata Tawakal saat menggelar konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tawakal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja sama dengan Polri dan lintas kementerian. Melalui pelaku yang teridentifikasi itu, Tawakal memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tuntas.

"Akhirnya kami bisa mengungkap sehingga jaringan TPPO ini bisa diungkap sampai akar-akarnya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan meminta TNI/Polri hingga kejaksaan untuk memberantas TPPO jaringan internasional.

"Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang in akan terus kami buru," tuturnya.

Budi Gunawan menuturkan bahwa assessment yang kini dilakukan terhadap para WNI yang pulang dari Myanmar ini sangat penting. Sebab, langkah itu menentukan langkah tindak lanjut penegakan hukum yang akan ditangani Polri. 

Melalui proses assessment, Budi menyampaikan, penyidik Polri dapat melakukan investigasi terhadap modus-modus para pelaku dalam merekrut korban untuk dijadikan operator judi online di luar negeri.

"Dari para korban yang berhasil diselamatkan, kami bisa memeriksa mana pelaku dan mana korban. Karena, ternyata WNI yang dievakuasi ini ada sebagai pelaku juga," ucapnya. 

Tak sampai di situ, Budi menegaskan bahwa pemberantasan jaringan TPPO merupakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus WNI yang menjadi korban penipuan daring atau online scam.

"Upaya ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh warga negaranya dimanapun mereka ada," katanya.

Sebanyak 200 WNl tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 9.00. Sebanyak 200 WNI lain dalam kloter kedua tiba di hari yang sama pada pukul 11.00. Adapun 154 WNI lainnya tiba di Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2025. Dengan demikian, terdapat 554 WNI yang berhasil dievakuasi pekan ini. Sementara itu, sebanyak 10 WNI masih tertahan di Myawaddy. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus