Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pengacara Jho Low: Penyerahan Kapal Equanimity ke Malaysia Ilegal

Pengacara Jho Low mengecam Perdana Menteri Mahathir Mohamad atas rencana Indonesia yang menyerahkan kapal Equanimity ke pemerintah Malaysia.

5 Agustus 2018 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Low Taek Jho alias Jho Low, 37 tahun, dicari polisi Malaysia dalam investigasi kasus penggelapan dana 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. THE STAR/ASIA NEWS NETWORK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jho Low mengecam Perdana Menteri Mahathir Mohamad atas rencana Indonesia yang menyerahkan kapal Equanimity ke pemerintah Malaysia.

Dilansir dari Malaysia Kini , pengacara Low, James F Haggerty mengatakan penyerahan kapal merupakan pelanggaran terhadap putusan pengadilan di Indonesia dan Amerika Serikat.

Baca: Kapal Equanimity Batal Disita, Ini Reaksi Pengusaha Malaysia

"Tindakan pemerintah Mahathir Mohamad yang dengan tidak sah mengambil aset ini, menunjukkan betapa cepat aturan hukum menghilang dalam rezim Mahathir. Seperti yang dia lakukan dalam krisis peradilan 1988 Malaysia, Mahathir menunjukkan kepada dunia bahwa rezim barunya masih tidak tertarik pada aturan hukum," kata Haggerty.

Krisis peradilan 1988 mengacu pada pemecatan Hakim Konstitusi saat itu, Salleh Abbas selama masa jabatan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Mahathir membantah bertanggung jawab atas pemecatan Abbas, dan malah menyalahkannya pada Yang di-Pertuan Agong pada saat itu.

Sejumlah laporan dan bukti foto menunjukkan bahwa The Equanimity digunakan oleh Low untuk mengadakan beberapa pesta mewah, termasuk yang dihadiri mega bintang Hollywood, Leonardo DiCaprio dan supermodel Miranda Kerr. REUTERS

Selain itu, pengacara Low menyatakan bahwa Jho Low telah dipaksa untuk mengeluarkan pernyataan tentang perkembangan terakhir karena dia pasti terseret pada liputan media atas penyitaan ilegal ini oleh pemerintah Malaysia.

Dilansir dari The Star, Haggerty mengklaim ini kasus ini adalah sirkus media global dipicu oleh pihak-pihak yang memiliki motif politik, yang bertujuan untuk menghukum Low melalui opini publik.

Baca: Berbeda dengan Hakim, Polri: Penyitaaan Equanimity Prosedural

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan perdata pada kapal Equanimity tahun lalu, mengklaim bahwa Equanimity dibeli menggunakan hasil dana 1MDB melalui sistem keuangan AS, dan bahwa Jho Low memiliki kapal melalui serangkaian perantara termasuk Equanimity Ltd.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus