Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

6 Oktober 2023 | 15.45 WIB

Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona.  REUTERS/Patrick T. Fallon
Perbesar
Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona. REUTERS/Patrick T. Fallon

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Hakim pengadilan banding Amerika Serikat pada Kamis berbeda pendapat mengenai apakah pengguna ganja medis dapat dilarang memiliki senjata. Sebab menurut penggugat, hal ini bertentangan dengan Amendemen Kedua Konstitusi AS yang melindungi hak individu untuk memiliki dan membawa senjata.

Kasus ini menantang undang-undang sama yang melarang pengguna obat-obatan terlarang untuk memiliki senjata yang diperkarakan dalam kasus pidana Hunter Biden, putra Presiden Joe Biden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hunter diadili karena memiliki senjata secara tidak sah sebagai pengguna narkoba, dan berbohong tentang penggunaan narkoba pada formulir pemeriksaan latar belakang ketika membeli pistol Colt Cobra pada 2018.
 
Sekelompok penduduk Florida yang menggunakan ganja untuk tujuan medis bersaksi kepada panel beranggotakan tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-11. Mereka menyatakan bahwa larangan federal tersebut inkonstitusional jika diterapkan.
 
Pengacara penggugat, William Hall, mengatakan undang-undang tersebut melanggar hak kliennya untuk memiliki dan membawa senjata berdasarkan Amendemen Kedua Konstitusi AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam argumennya, ia mengutip keputusan penting Mahkamah Agung AS tahun lalu yang memperluas hak kepemilikan senjata, di kasus Asosiasi Senapan & Pistol Negara Bagian New York v. Bruen.
 
Dalam keputusan tersebut, mayoritas hakim konservatif bersuara 6-3 di pengadilan mengumumkan pengujian baru untuk menilai pembatasan senjata. Majelis mengatakan bahwa pembatasan tersebut harus “konsisten dengan tradisi sejarah peraturan senjata api negara ini”.
 
Kepemilikan senjata di AS merupakan yang tertinggi di dunia, dan dilindungi secara hukum oleh Amendemen Kedua Konstitusi. Politik senjata cenderung terpolarisasi antara pendukung hak kepemilikan senjata yang sering kali konservatif atau libertarian dan mereka yang mendukung pengendalian senjata yang ketat, sering kali liberal.
 
Para penggugat berpendapat bahwa melarang pengguna ganja medis untuk memiliki senjata api di negara bagian Florida yang telah mengizinkannya adalah tidak konsisten dengan tradisi sejarah peraturan senjata api. Florida melegalkan ganja medis pada 2016. 
 
Meskipun ganja masih ilegal di tingkat federal, penggugat mencatat bahwa Departemen Kehakiman AS dilarang untuk menggunakan dana dengan tujuan mengganggu program ganja medis negara, termasuk untuk mengadili individu atas penggunaannya.

Argumen mereka didasarkan pada Amandemen Rohrabacher-Farr yang disahkan pada 2014.
 
Pengacara Departemen Kehakiman, Steven Hazel, menyamakan pelarangan pengguna narkoba memiliki senjata dengan undang-undang yang melarang orang dengan gangguan jiwa dan pecandu alkohol untuk memiliki senjata, peraturan bersejarah yang telah ada sejak berdirinya AS.
 
Hall mengatakan bahwa meski seandainya penggunaan ganja medis yang diizinkan oleh negara dikriminalisasi, preseden sejarah AS tidak mendukung pelucutan senjata ketika seseorang sedang sadar atau tanpa pengaruh substansi.
 
Hakim Wilayah AS Robert Luck tampak setuju akan hal itu. Namun, Hakim Wilayah AS Elizabeth Branch menekankan bahwa ganja dapat menyebabkan gejala paranoia dan psikotik dan tetap ilegal di tingkat federal.

“Mungkin itu akan berubah, tetapi ganja adalah obat Golongan I,” katanya.

Kedua hakim tersebut diangkat oleh mantan presiden Donald Trump. 
 
Jika Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 memutuskan melawan penggugat, maka akan berlawanan dengan Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 AS yang berbasis di New Orleans, yang pada Agustus memutuskan bahwa undang-undang pelarangan membawa senjata inkonstitusional ketika diterapkan pada pengguna ganja.
 
Undang-undang yang sama juga dipermasalahkan dalam kasus pidana Delaware terhadap Hunter Biden, seorang mantan pengguna kokain, dan pakar hukum memperkirakan ia bisa menantang undang-undang tersebut.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus