Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengadilan Kuwait Hukum Gantung Majikan Bunuh TKW Filipina

Pengadilan Kuwait menjatuhkan hukuman atas pembunuhan TKW asa Filipina ni secara in absentia.

3 April 2018 | 13.54 WIB

Warga Filipina berunjuk rasa meminta keadilan bagi tenaga kerja wanita Joanna Demafelis, yang tewas dibunuh majikannya di Kuwait. Reuters
Perbesar
Warga Filipina berunjuk rasa meminta keadilan bagi tenaga kerja wanita Joanna Demafelis, yang tewas dibunuh majikannya di Kuwait. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Kuwait - Pengadilan kriminal di Kuwait menjatuhkan hukuman mati bagi sepasang suami istri yang terbukti terlibat dalam pembunuhan pembantu asal Filipina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pasangan suami asal Lebanon dan istri dari Suriah ini dinyatakan terbukti bersalah membunuh Joanna Demafelis, 29 tahun, dan menyembunyikan jasadnya di kulkas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

“Pengadilan memutuskan secara in absentia kedua terdakwa dengan hukuman mati dengan cara digantung atas dakwaannya,” begitu bunyi keputusan pengadilan berdasarkan dokumen yang diperoleh media Al-Rai dan dilansir media Al Jazeera, Senin, 2 April 2018 waktu setempat.

 

 

Demafelis sempat menghilang pada September 2016 dan jasadnya ditemukan pada 6 Februari 2018 di dalam sebuah lemari pendingin di sebuah apartemen yang tidak terpakai. Ini menunjukkan jasad Demafelis telah tersimpan di sana selama lebih dari setahun.

Kedua majikan yaitu Nader Essam Assaf dan istrinya Mona Hassoun dikabarkan melarikan diri dari Kuwait menuju Suriah. Setelah dikejar Interpol, Assaf tertangkap di Suriah dan diserahkan ke Lebanon. Sedangkan Mona masih ditahan di Damaskus. Kedua terdakwa masih bisa mengajukan banding atas hukuman mati yang mereka terima.

Kematian Demafelis ini mengguncang Filipina. Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan penghentian pengiriman pekerja ke Kuwait sehingga memicu ketegangan diplomatik.

Duterte bertekad meminta keadilan atas pekerja Filipina yang mendapat siksaan majikannya. Dia lalu mengirimkan pesawat terbang ke Kuwait untuk membawa semua tenaga kerja yang ingin pulang. Duta besar Filipina untuk Kuwait, Renato Villa, mengatakan ada 6000 pengaduan pekerja Filipina pada 2017 saja.

Menurut media Channel News Asia, ada sekitar 252 ribu pekerja Filipina yang mencari nafkah di Kuwait. Menurut Renato seperti dilansir AFP, ada 4000 pekerja Filipina yang pulang pasca kejadian ini.

Kelompok advokasi HAM mengkritik sistem kafala, yang berlaku di negara-negara teluk. Sistem ini mengatur paspor pekerja dipegang majikan sehingga membatasi ruang gerak dan kebebasan pekerja. Pemerintah Filipina mencoba melindungi para pekerja asa negara itu di kawasan Teluk.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus