Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI mengkritik pernyataan bersama atau joint statement antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping terkait dengan kerja sama di Laut Cina Selatan yang disampaikan pada Sabtu, 9 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam butir 9 pernyataan bersama itu, disebutkan Indonesia dan Cina mencapai kesepahaman penting untuk menjalani pengembangan bersama (joint development) di wilayah-wilayah tumpang-tindih (areas of overlapping claims). Padahal, sebelumnya, Indonesia tak pernah mengakui itu dan berpegang teguh pada hukum internasional yang tertuang melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senior Advisor IOJI, Grace G. Binowo, menyatakan sebetulnya tidak ada area tumpang-tindih antara Cina dan Indonesia. Dia juga mengingatkan soal keberatan pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB pada 12 Juni 2020 mengenai klaim nine-dash-line atau sembilan garis putus Cina. Sejumlah negara juga mengemukakan keberatan yang sama, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Vietnam, Filipina, Inggris, Prancis, dan Jerman. Dia juga mengungkit putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 yang menyatakan klaim Cina tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
“Jadi, kita bisa percaya diri untuk yakin tidak mengakui overlapping claims dengan Cina,” kata Grace dalam sebuah acara diskusi pada Jumat, 22 November 2024.
Grace mencontohkan wilayah tumpang tindih terjadi adalah antara Indonesia dan Vietnam sehingga dia mempertanyakan mengapa justru dalam pernyataan bersama Prabowo wilayah tumpang tindih terjadi di antara Indonesia dan Cina.
Secara teori, Grace menjelaskan wilayah tumpang tindih dapat diatasi dengan provisional arrangement yang diwujudkan melalui pengembangan bersama sebagaimana ketentuan dalam UNCLOS. Namun Indonesia tidak punya provisional arrangement atau joint development dengan Vietnam, tetapi pada 9 November Indonesia membuat joint development dengan Cina. Alih-alih dengan Cina, sambung Grace, seharusnya pengembangan bersama dilakukan Indonesia dengan Vietnam atau negara lain yang sedang bersengketa batas wilayah dengan Indonesia.
Lebih lanjut, Grace menyoroti keberadaan pasukan penjaga pantai Cina yang terdeteksi di Laut Natuna Utara yang membayang-bayangi kapal Indonesia yang sedang melakukan eksplorasi migas. Menurut dia, Cina masih menunjukkan kepentingan klaim sepihaknya di kawasan itu.
Grace pun menuntut agar pemerintah Indonesia selalu bersikap konsisten atas wilayah di Laut Cina Selatan dengan tetap mengedepankan ketentuan UNCLOS. Dia mendorong agar Indonesia selalu menurunkan personel pertahanan untuk menjaga batas wilayah di kawasan itu.
Pilihan editor: Relawan dan Tenaga Kesehatan Tewas dalam Serangan Israel
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini