Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Putra mahkota Kesultanan Johor tidak setuju dengan pendirian Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka atau Uhamka di Pagoh, wilayah utara Johor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pangeran Mahkota Tunku Ismail Sultan Ibrahim tidak sependapat dengan Menteri Pendidikan Malaysia Mazlee Malik yang memberikan dukungan agar Universitas Muhammadiyah membuka cabang di Johor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uhamka ditolak membuka cabang di Johor, menurut Ismail karena urusan agama Islam merupakan tanggung jawab Sultan Johor, Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.
"Kedua, paham ini tampaknya bertentangan dengan fatwa negara bagian dan pasti akan menimbulkan kebingungan di antara masyarakat yang membuat perselisihan di antara umat Islam di Johor," kata pangeran Ismail, seperti dikutip dari The Straits Times, Selasa, 26 Februari 2019.
Pernyataan pangeran Ismail terhadap pembukaan cabang Uhamka di Johor merujuk pada fatwa otoritas Islam Johor sebelumnya yang menolak Muhammadiyah untuk masalah tertentu.
Di bawah konstitusi Malaysia, masalah-masalah tentang Islam, tanah, dan air berada di bawah wewenang negara bagian dan para sultan. Pemerintah pusat membutuhkan persetujuan negara bagian dalam isu seperti recana Uhamka membuka cabang di Johor.
Uhamka memperkerjakan lebih dari 10 ribu karyawan untuk mengelola 173 kampus di seluruh Indonesia.