Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Respons Zainal Arifin Mochtar soal Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Zainal Arifin Mochtar merespons pertanggungjawaban Jokowi usai dinobatkan sebagai tokoh terkorup 2024 versi OCCRP.

4 Januari 2025 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Zainal Arifin Mochtar buka suara soal penobatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup 2024 versi Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi (OCCRP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengaku pesimistis ‘penghargaan’ itu bisa berujung pada penuntutan pertanggungjawaban Jokowi di ranah hukum. Sebab, jelas Zainal, pemerintahan sekarang dipimpin Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya tidak yakin karena rezim ini adalah perpanjangan dari Jokowi, apalagi anaknya (Jokowi) ada di situ,” kata Zainal saat menghadiri seminar virtual Bulaksumur Legal Outlook 2025 yang bertajuk “Krisis Demokrasi, HAM, dan Pemberantasan Korupsi” pada Jumat, 3 Januari 2025.

Dosen hukum tata negara yang akrab disapa Uceng itu menjelaskan bahwa penuntutan pertanggungjawaban terhadap Jokowi baru bisa terjadi apabila terjadi pecah kongsi antara Prabowo dan Gibran. Dia mencontohkan kondisi yang terjadi di Filipina yang mana Presiden Ferdinand Marcos Jr. atau Bongbong Marcos berkonflik dengan Wakil Presiden Sara Duterte.

Zainal menilai jika Prabowo dan Gibran berpisah jalan, maka akan ada peluang untuk menjerat Jokowi secara hukum. Pemeran film “Dirty Vote” itu juga masih melihat adanya berbagai kasus yang bisa menjadi pembuka jalan untuk memeriksa Jokowi.

Lebih lanjut, Zainal turut menyoroti kualitas OCCRP sebagai lembaga yang memberikan nominasi itu kepada Jokowi. Dia mengakui organisasi itu memiliki rekam jejak yang baik sehingga penilaiannya bisa memberikan dampak.

Berkenaan dengan itu, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat UGM Totok Dwi Diantoro menilai jika penegakan hukum dapat diimplementasikan dengan konsisten, maka Jokowi bisa saja diperiksa atas kasus yang berhubungan dengan korupsi.

Totok berpendapat bahwa pengusutan terhadap Jokowi tak mesti menunggu sebuah momentum yang bersifat nasional, tetapi bisa dimulai dari kasus-kasus yang paling kasat mata dan spesifik. Sebagai contoh, dia menyebut kasus gratifikasi jet pribadi yang menjerat anak bungsu Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bisa membuka tabir dugaan korupsi Jokowi.

“Itu jelas. Ada keterkaitan potensi gratifikasi, bahkan suap, karena ada hubungan famili yang tak bisa dinafikan,” tutur Totok dalam kesempatan yang sama.

Kaesang diduga memperdagangkan pengaruh Jokowi untuk mendapatkan fasilitas pesawat jet dari rekannya berinisial Y. Bersama istrinya, Erina Gudono, Kaesang berangkat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

Totok menyampaikan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat Jokowi. Terlebih, jelas Totok, Jokowi tak lagi menjadi presiden sehingga seharusnya penelusuran lebih mudah dilakukan. Dia mengingatkan agar pemeriksaan terhadap mantan presiden bukanlah sesuatu yang tabu untuk dilakukan.

“Kalau ada political will dari lembaga penegak hukum, itu mestinya bisa diproses tanpa harus ada ewuh pakewuh (sikap segan) bahwa dia mantan pemimpin negara,” ucapnya.

OCCRP menyinggung sejumlah dosa Jokowi. Para juri merujuk pada pilihan dan pendapat para pemilih yang mengkritik rezim Jokowi. Salah satu isu yang disoroti OCCRP ialah pelemahan KPK selama Jokowi menjadi presiden.

"Kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia," kata keterangan resmi di situs OCCRP, Kamis, 2 Januari 2025.

Selain itu, Jokowi dianggap telah menghancurkan lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK), demi mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. OCCRP menyebut Jokowi juga dikritik secara luas karena melakukan hal tersebut hanya demi menguntungkan ambisi politik Gibran yang sekarang menjadi wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus