Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan Dimulai Hari Ini

Korea Selatan menggelar sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini.

14 Januari 2025 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan segera memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa, 14 Januari 2025. Yoon Suk Yeol dimakzulkan setelah menetapkan darurat militer yang hanya berlangsung selama 6 jam. Keputusannya itu membuat Korea Selatan terpuruk dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa dekade.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Reuters, sidang Mahkamah Konstitusi kemungkinan akan dipersingkat karena Yoon Suk Yeol diperkirakan tidak akan hadir. Ia disebut bersembunyi di vila yang terletak di lereng bukit di Seoul. Argumen yang lebih substantif kemungkinan akan disampaikan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahkamah Konstitusi harus memutuskan dalam waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaannya sebagai presiden. Yoon Suk Yeol juga menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan. Pihak berwenang berusaha mengeksekusi surat perintah penangkapan setelah ia mengabaikan panggilan untuk diinterogasi.

Deklarasi darurat militer Yoon Suk Yeol yang diumumkan pada 3 Desember 2024 yang dicabut setelah sekitar enam jam diberlakukan. Keputusannya menerapkan darurat militer telah menjerumuskan Korea Selatan yang dikenal sebagai salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia ke dalam periode pergolakan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara Yoon, mengatakan pada Senin bahwa presiden yang diskors tersebut tidak akan menghadiri sidang pada Selasa. Sementara itu, kepala staf Yoon mengatakan pada hari Selasa bahwa kantor Yoon siap berkonsultasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan selama pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap dirinya itu.

Pihak berwenang yang menyelidiki, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi, menerima surat perintah penangkapan yang diterbitkan ulang dari pengadilan Korea Selatan. Mereka gagal menahan Yoon untuk menjalani interogasi selama 48 jam gagal setelah terjadi kebuntuan dengan petugas keamanan presiden awal bulan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus