Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian terbaru menyatakan dengan kenaikan suhu global 2 derajat Celsius saja, mampu membuat dunia menjadi sangat kering hingga menyerupai gurun tandus. Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan yang akan terkena dampak paling berat dari kenaikan suhu global itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika suhu global meningkat 2 derajat Celsius dibandingkan dengan tingkat pra-industri, maka 20-30 persen permukaan tanah dunia akan mengering," kata Dr Manoj Joshi, peneliti di University of East Anglia School of Environmental Sciences.
Baca: Hal-hal Buruk Ini Terjadi bila Suhu Bumi Naik 1,5 Derajat Celcius
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para ilmuwan berpendapat dengan membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius secara dramatis akan mengurangi persentase permukaan bumi yang terkena dampak atau mengalami proses asidifikasi.
Asidifikasi merupakan ancaman serius karena dapat berdampak kritis terhadap wilayah seperti pertanian, kualitas air, dan keanekaragaman hayati.
Tim peneliti mempelajari proyeksi dari 27 model iklim global dan area teridentifikasi di dunia yang akan berubah secara substansial.
Penelitian tersebut memperlihatkan tingkat kenaikan suhu global saat ini dan membandingkannya dengan data sebelum revolusi industri.
Menurut penelitian tersebut wilayah yang paling terkena dampak adalah Asia Tenggara, Eropa Selatan, Afrika Selatan, Amerika Tengah, dan Australia Selatan. Wilayah tersebut merupakan rumah bagi lebih dari 20 persen populasi dunia atau lebih dari 1,5 miliar orang.
Turkana di Kenya sering mengalami kekeringan dan bisa lebih dari satu tahun tanpa satu tetes pun hujan. Kekeringan merupakan salah satu kekhawatiran terbesar di beberapa belahan dunia.
Perjanjian Paris, yang pertama kali ditandatangani pada 2015, merupakan kesepakatan internasional untuk mengendalikan perubahan iklim.
Sir David Attenborough, penyiar dan pencinta alam, berharap Donald Trump mempertahankan Amerika Serikat dalam Perjanjian Paris. Pada Juni 2017, Presiden Trump mengumumkan Amerika Serikat akan menarik diri dari kesepakatan tersebut.