Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Swatch Gugat Malaysia atas Penyitaan Arloji Edisi Peringatan LGBT

Pembuat jam tangan Swatch Group Swiss menggugat Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi edisi khusus merayakan hak-hak LGBT

17 Juli 2023 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat jam tangan Swatch Group Swiss menggugat Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi edisi khusus merayakan hak-hak LGBT, dalam tindakan yang menurut perusahaan telah merusak reputasi mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Homoseksualitas adalah kejahatan di Malaysia yang mayoritas berpenduduk Muslim, dan kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan meningkatnya intoleransi di negara itu terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ).
 
Pada bulan Mei, pihak berwenang Malaysia menyita jam tangan 'koleksi Pride' Swatch karena adanya huruf 'LGBTQ' pada jam tangan tersebut, kata menteri dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pejabat kementerian dalam negeri menyita 172 jam tangan dari 16 outlet, kata Swatch dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh Reuters. Gugatan tersebut, yang diajukan pada 24 Juni di pengadilan tinggi Kuala Lumpur, pertama kali dilaporkan pada hari Senin oleh Malay Mail, sebuah situs berita Malaysia. .
 
"Tidak diragukan, jam tangan yang disita dengan cara apa pun tidak mampu menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum apa pun," kata Swatch dalam gugatan tersebut.

Pemberitahuan penyitaan yang diberikan kepada Swatch menggambarkan jam tangan tersebut memiliki unsur mempromosikan atau hak LGBTQ dan berpotensi melanggar hukum Malaysia, kata perusahaan itu.

Sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki nilai eceran gabungan 64.795 ringgit atau sekitar Rp214 juta, tidak mengandung tulisan 'LGBTQ', kata Swatch.
 
Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan tersebut, dengan mengatakan kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu "sangat terancam" setelah penyitaan.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia belum memberikan tanggapan atas gugatan ini.

Pengadilan tinggi Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus tersebut pada 20 Juli 2023.

Malaysia memenjarakan atau mencambuk orang karena homoseksualitas, Tahun lalu, 18 orang ditahan di pesta Halloween yang dihadiri oleh anggota komunitas LGBT.

Penyitaan dan gugatan datang menjelang pemilihan regional penting yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang sebagian besar konservatif.

Menjelang pemilihan, Anwar kembali dituduh oleh para kritikus tidak berbuat cukup untuk melindungi hak-hak umat Islam di Malaysia yang multi-ras dan multi-agama.

Anwar dipenjara karena tuduhan sodomi dan korupsi selama hampir satu dekade, tuduhan yang dia tolak dan katakan bermotivasi politik.

Perdana menteri Anwar Ibrahim telah berulang kali mengatakan bulan ini bahwa pemerintahnya akan menegakkan prinsip-prinsip Islam.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus