Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

1 Mei 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146 juta karena menghina pengadilan pada Selasa. Hakim bahkan mengatakan akan mempertimbangkan untuk memenjarakan Trump, jika dia terus melanggar perintah pembungkaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perintah tertulis, Hakim Juan Merchan mengatakan denda tersebut mungkin tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pengusaha kaya yang berubah menjadi politisi tersebut . Hakim Merchan menyesalkan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terdakwa dengan ini diperingatkan bahwa Pengadilan tidak akan menoleransi pelanggaran yang disengaja terhadap perintah sahnya dan jika perlu dan pantas dalam situasi tersebut, Pengadilan akan menjatuhkan hukuman penjara,” tulis Merchan.

Merchan telah memberlakukan perintah pembungkaman untuk mencegah Trump mengkritik para saksi dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hakim mendenda Trump sebesar US$1.000 untuk masing-masing sembilan pernyataan online yang menurutnya melanggar perintahnya untuk tidak mengkritik saksi atau peserta lain dalam persidangan. Jaksa telah menandai 10 postingan sebagai kemungkinan pelanggaran.

Postingan tersebut, yang dibuat antara 10 April dan 17 April, termasuk artikel yang menyebut mantan pengacaranya Michael Cohen sebagai "pembohong berantai". Cohen diharapkan menjadi saksi terkemuka dalam persidangan.

Postingan lain mengutip pakar Fox News yang mengklaim "aktivis liberal yang menyamar" mencoba menyelinap ke juri. Merchan menolak argumen Trump bahwa dia tidak bertanggung jawab atas "repost" materi yang tidak dia tulis sendiri.

Merchan akan mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman lebih lanjut untuk pernyataan lain pada sidang pada Kamis. Hakim juga memerintahkan Trump untuk menghapus pernyataan tersebut dari akun Truth Social dan situs kampanyenya pada Selasa.

Trump mengatakan Merchan telah merampas hak kebebasan berpendapatnya. "Saya satu-satunya Kandidat Presiden dalam Sejarah yang DIBERANGUS. Seluruh 'Persidangan' ini TAK BISA DIPERCAYA," tulisnya di Truth Social.

Pengacara Trump, Todd Blanche, berpendapat bahwa pernyataan yang dipermasalahkan adalah respons terhadap serangan politik, namun Merchan mencatat bahwa Blanche tidak dapat memberikan bukti apa pun bahwa saksi yang diduga telah menyerang Trump sebelum dia menghina mereka.

Denda sebesar US$9.000, yang akan jatuh tempo pada Jumat, merupakan hukuman yang relatif kecil bagi Trump, yang telah membayar obligasi sebesar US$266,6 juta saat ia mengajukan banding atas keputusan perdata dalam dua kasus lainnya.

Namun, hukuman penjara akan menjadi sebuah perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam persidangan pidana pertama terhadap mantan presiden Amerika Serikat.

Jika hal itu terjadi, tidak jelas apakah Trump akan dikirim ke penjara Kota New York di Pulau Rikers atau apakah masalah keamanan memerlukan perlakuan yang lebih lunak, seperti pengurungan di rumah di tripleks Trump Tower miliknya. Sebagai mantan presiden, dia tetap berada di bawah perlindungan Dinas Rahasia.

Trump, kandidat Partai Republik dalam pemilihan presiden pada 2024, didakwa memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran sebesar US$130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels sebagai imbalan atas sikap diamnya tentang hubungan seksual yang dia katakan pernah dia lakukan dengan Trump pada 2006.

Trump mengaku tidak bersalah dan membantah berhubungan seks dengan Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.

Pengacara Keith Davidson, yang bekerja dengan Daniels untuk menjual kisahnya, mengatakan ketertarikannya meningkat pada 2016 setelah audio dari acara TV Access Hollywood dirilis yang menggambarkan Trump membuat pernyataan kasar tentang perempuan.

Davidson sebelumnya pernah menjual kisah wanita lain yang mengaku pernah selingkuh dengan Trump, mantan model Playboy Karen McDougal, ke tabloid National Enquirer.

Dia mengatakan dia memanfaatkan tawaran dari jaringan televisi ABC, yang menurutnya menjanjikan upaya untuk menampilkannya sebagai kontestan di acara "Dancing With the Stars".

The Enquirer tidak pernah memuat cerita McDougal, dalam praktik yang dikenal sebagai "tangkap dan bunuh" yang menurut Davidson dimaksudkan untuk melindungi Trump.

Mantan penerbit The Enquirer, David Pecker, bersaksi pekan lalu bahwa dia menggunakan Enquirer untuk menekan berita negatif tentang Trump menjelang pemilu 2016.

Trump membantah berselingkuh dengan McDougal.

Trump diharuskan menghadiri persidangan dan mengatakan dia bisa berkampanye menjelang pertandingan ulangnya dengan Presiden Demokrat Joe Biden pada pemilu 5 November.

Kasus pidana ini merupakan satu dari empat kasus yang menunggu keputusan terhadap Trump, namun bisa menjadi satu-satunya kasus yang disidangkan dan menghasilkan putusan sebelum pemilu.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus