Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Amerika Serikat, yang pernyataannya tentang adanya bom di pesawat Singapore Airlines hanya hoaks, dijatuhi hukuman empat minggu penjara dalam sidang di Pengadilan Singapura, Jumat, 4 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia dihukum bukan karena pernyataannya tentang bom itu, tapi akibat menampar awak kabin ketika akan diamankan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak berwenang membatalkan tuntutan terhadap warga Los Angeles, Andy Hien Duc, atas peringatan bom palsu yang dibuatnya selama penerbangan Singapore Airlines dari San Francisco pada 28 September 2022, setelah mempertimbangkan penilaian ahli tentang kesehatan mentalnya.
Duc, 37 tahun, yang muncul di pengadilan melalui tautan video, mengaku bersalah menampar seorang anggota awak kabin selama upaya untuk menahannya.
Dia telah didiagnosis menderita skizofrenia, menurut pengacaranya Johannes Hadi.
Pengadilan mendengar bagaimana Duc mengaku mendengar suara di kepalanya yang mengatakan bahwa ada bom di pesawat dan meneriakkannya untuk memperingatkan orang lain.
Pesawat itu harus dikawal jer tempur dalam penerbangan ke Singapura.
"Keyakinan delusinya, halusinasi pendengaran, serta gangguan pikiran psikotik telah berkontribusi besar terhadap perilakunya," kata hakim dalam sidang.
Hukuman penjara itu dipotong masa penahanannya, sehingga Duc akan dibebaskan pada hari Jumat dan kembali ke Amerika Serikat.