Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Teriak Ada Bom di Pesawat, Warga AS Ini Dihukum 4 Minggu

Warga AS, yang menerikkan adanya bom di pesawat, dihukum 4 minggu karena menampar awak kabin.

5 November 2022 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Singapore Airlines di Bandara Changi Airport di Singapura, 16 November 2021. REUTERS/Caroline Chia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Amerika Serikat, yang pernyataannya tentang adanya bom di pesawat Singapore Airlines hanya hoaks, dijatuhi hukuman empat minggu penjara dalam sidang di Pengadilan Singapura, Jumat, 4 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia dihukum bukan karena pernyataannya tentang bom itu, tapi akibat menampar awak kabin ketika akan diamankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak berwenang membatalkan tuntutan terhadap warga Los Angeles, Andy Hien Duc, atas peringatan bom palsu yang dibuatnya selama penerbangan Singapore Airlines dari San Francisco pada 28 September 2022, setelah mempertimbangkan penilaian ahli tentang kesehatan mentalnya.

Duc, 37 tahun, yang muncul di pengadilan melalui tautan video, mengaku bersalah menampar seorang anggota awak kabin selama upaya untuk menahannya.

Dia telah didiagnosis menderita skizofrenia, menurut pengacaranya Johannes Hadi.

Pengadilan mendengar bagaimana Duc mengaku mendengar suara di kepalanya yang mengatakan bahwa ada bom di pesawat dan meneriakkannya untuk memperingatkan orang lain.

Pesawat itu harus dikawal jer tempur dalam penerbangan ke Singapura.

"Keyakinan delusinya, halusinasi pendengaran, serta gangguan pikiran psikotik telah berkontribusi besar terhadap perilakunya," kata hakim dalam sidang.

Hukuman penjara itu dipotong masa penahanannya, sehingga Duc akan dibebaskan pada hari Jumat dan kembali ke Amerika Serikat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus