Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Terurai Pasca Lelang, Lukisan Banksy Rp 22 Miliar Diberi Judul...

Rumah lelang Sotheby's mengatakan lukisan Banksy yang terurai menjadi lukisan baru, yang diberi judul "Love in the Bin".

12 Oktober 2018 | 17.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lukisan Banksy berjudul Gadis dengan Balon terjual seharga sekitar Rp22 miliar pada pelelangan di rumah lelang Sotheby's pada Jumat, 5 Oktober 2018. Namun, lukisan ini tiba-tiba melorot dan terurai karena ada mesin pengurai kertas terpasang pada bagian bawah bingkai. Instagram via Northern Star

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, London – Rumah pelelangan internasional, Sotheby’s mengatakan lukisan karya seniman jalanan Banksy berjudul “Gadis dengan Balon”, yang rusak terurai dengan sendirinya pasca laku terjual pada pelelangan di London pada Jumat pekan lalu, telah mendapat nama baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca:

“Karya baru itu telah mendapat sertifikat dari lembaga Kontrol Hama, otentifikasi dari Banksy, dan telah mendapat judul baru yaitu “Love is in he Bin,” begitu pernyataan manajamen Sotheby’s seperti dilansir CNN pada Jumat, 12 Oktober 2018 waktu setempat.

Pemenang lelang untuk lukisan ini adalah seorang kolektor seni perempuan dari Eropa, yang telah lama menjadi klien di rumah pelelangan ini. Pembeli ini mengkonfirmasi bahwa dia memutuskan untuk mengambil ‘karya baru’ itu yang tercipta pada malam pelelangan pada Jumat pekan lalu.

 

Baca:

Harga pembelian tetap sama, yang menyamai rekor penjualan lelang Banksy pada 2008, yaitu sebesar sekitar US$1.4 miliar atau sekitar Rp22 miliar.

Seperti dilansir Channel News Asia pada pekan lalu, lukisan berjudul Gadis dengan Balon itu terurai pasca pemimpin lelang mengetok palu tanda lukisan itu terjual.

Ini terjadi dengan tiba-tiba dan mengejutkan para peserta lelang yang hadir. Sebagian tampak melongo dan memegang kepala mereka sambil menyaksikan kanvas lukisan itu turun ke bawah bingkai hingga setengah kanvas lukisan dan terurai.

 

Foto:

Banksy, yang merupakan pelukis lukisan itu, mengunggah video rekaman kejadian itu di akun instagram @Banksy dengan tulisan “Going, going, gone..” Unggahan itu mendapat like sekitar satu juta kali.

Banksy juga menggungah video yang menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Ternyata, beberapa tahun lalu, dia telah merencanakan aksi ini dengan memasang mesin pengurai kertas nirkabel, yang dikustom dan dipasang pada bagian bawah bingkai.

Bingkai lukian ini memang terbilang lebar sehingga cocok untuk menyembunyikan mesin itu. “Ini jaga-jaga sekiranya sekiranya lukisan ini nantinya dilelang,” kata Banksy, yang identitas aslinya masih misterius, dalam video lain di akunnya. Dia mengutip pernyataan dari pelukis Picasso bahwa,”Keinginan untuk menghancurkan juga merupakan keinginan kreatif.”

 

Baca:

 

Saat itu, Sotheby’s mengklaim bahwa rumah lelang itu telah terkena aksi 'tipuan' Banksy atau dengan istilah ‘Banksy’d.

Pembeli lukisan ini tampaknya setuju dengan pernyataan Banksy. “Ketika palu diketok pekan lalu dan karya itu terurai, saya awalnya terkejut, tapi perlahan saya mulai menyadari akhirnya saya akan memiliki karya bersejarah tersendiri,” kata dia seperti dilansir rumah lelang Sotheby’s.

Rumah lelang itu menambahkan,”Karya seni pertunjukan tak terduga itu tiba-tiba menjadi karya seni dunia, membuatnya karya seni baru pertama yang tercipta dalam sebuah pelelangan,” kata Sotheby’s.

 

Baca:

Karya baru yang diberi judul “Love is in the Bin” atau “Cinta itu di Tempat Sampah” bakal dipamerkan di galeri Sotheby’s di New Bond Street di London pada Sabtu dan Ahad pekan ini.

Banksy tidak menghancurkan karya seni tapi menciptakan karya baru,” kata Alex Branczik, Kepala Seni Kontemporer Sotheby’s untuk Eropa, dalam pernyataannya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus