Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tim Ahli PBB: Banyak Bukti Kekerasan Seksual dalam Serangan Hamas ke Israel

Tim ahli PBB mengatakan banyak bukti pemerkosaan dan mutilasi alat kelamin dalam serangan ke Israel, yang dibantah Hamas

9 Januari 2024 | 14.30 WIB

Poster pengunjuk rasa memprotes sikap diam internasional atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap perempuan Israel selama serangan kelompok Islam Palestina Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober, dipajang di bangku protes di Yerusalem, 27 November 2023 REUTERS/Dedi Hayun/ Berkas Foto
Perbesar
Poster pengunjuk rasa memprotes sikap diam internasional atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap perempuan Israel selama serangan kelompok Islam Palestina Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober, dipajang di bangku protes di Yerusalem, 27 November 2023 REUTERS/Dedi Hayun/ Berkas Foto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tim ahli PBB menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan seksual terhadap warga sipil Israel selama serangan Hamas 7 Oktober 2023, dengan mengatakan bahwa semakin banyak bukti pemerkosaan dan mutilasi alat kelamin menunjukkan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pihak berwenang Israel telah membuka penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan seksual dalam serangan paling mematikan terhadap Israel dalam sejarahnya. Hamas membantah pelanggaran tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Semakin banyak bukti mengenai laporan kekerasan seksual yang sangat mengerikan,” kata dua pakar independen yang ditunjuk PBB dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 8 Januari 2023. Pernyataan tersebut merujuk pada tuduhan penyiksaan seksual termasuk pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok serta mutilasi dan penembakan di area genital.
 
“Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, yang merupakan kejahatan perang yang, mengingat jumlah korban dan perencanaan serangan yang ekstensif, juga dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata ahli PBB itu.

“Setiap korban berhak untuk diakui, tanpa memandang etnis, agama, atau jenis kelamin mereka, dan peran kami adalah menjadi suara mereka,” katanya.

Misi diplomatik Israel di Jenewa menyambut baik pernyataan tersebut. “Seluruh komunitas internasional harus sepenuhnya mengakui sifat brutal dan teroris Hamas, dan tanggung jawab mereka yang telah melindungi mereka selama bertahun-tahun, termasuk Otoritas Palestina,” katanya.
 
Israel sebelumnya mengkritik badan global tersebut karena tidak berbuat cukup banyak untuk mengatasi masalah ini sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan pengakuan yang lebih besar atas dugaan kejahatan tersebut.

Dua ahli penyiksaan dan eksekusi – Alice Jill Edwards dan Morris Tidball-Binz – telah mengangkat masalah ini kepada otoritas Hamas, kata mereka.

Mereka juga telah menulis surat kepada pemerintah Israel dan meminta kerja sama dengan penyelidik mereka.

Tuduhan terjadinya pemerkosaan massal dalam serangan 7 Oktober itu sebelumnya diangkat New York Times pada akhir tahun lalu. Hamas dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan dengan bahasa Arab dan Inggris, petinggi Hamas Basem Naim mengklaim bahwa media dan kantor berita Barat “bias terhadap apa yang dikatakan propaganda Israel (dalam hal) kebohongan dan fitnah terhadap Palestina dan perlawanan mereka.”

Naim mengatakan bahwa laporan New York Times didasarkan pada laporan yang diberikan secara tidak langsung oleh “perempuan yang mengatakan bahwa mereka mendengar perempuan lain mengulangi tuduhan tersebut,” namun “tidak ada bukti konklusif” bahwa pemerkosaan terjadi.
 
Namun atas pernyataan tim ahli PBB, Hamas belum memberikan tanggapan.

REUTERS | TIMES OF ISRAEL

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus