Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

TKI Pemetik Buah di Inggris Terlilit Utang Puluhan Juta

TKI yang bekerja sebagai pemetik buah di Inggris tidak mendapat upah yang sesuai sampai harus terlilit utang puluhan juta rupiah.

16 Agustus 2022 | 11.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pemetik buah di perkebunan. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pemetik buah di wilayah Kent, Inggris, dilaporkan tidak mendapat upah yang sesuai sampai harus terlilit utang puluhan juta rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka dibebani utang kepada broker yang memberangkatkan dari Indonesia ke Inggris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TKI tersebut bekerja di Clock House Farm, yang menyuplai buah beri ke empat supermarket Inggris, seperti Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's, dan Tesco.

Seorang TKI, seperti dikutip dari Arab News pada Selasa, 16 Agustus 2022, mengakui bahwa dia dibebani utang hingga £5.000 atau Rp 89 juta untuk bekerja musiman di Inggris. Utang tersebut berasal dari biaya penerbangan, visa, dan biaya tambahan dari akomodasi lain. 

Satu TKI lain mengatakan dia dibayar kurang dari £300 atau sekitar Rp 5,3 juta dalam satu minggu, setelah dipotong biaya penggunaan karavan.

Clock House membayar pekerja £10,10 atau Rp 177 ribu per jam, sesuai dengan aturan visa, dan membayar £10 per hari dari gaji mereka untuk mendanai karavan yang mereka tinggali di tempat itu.

Clock House mengatakan telah melakukan audit terhadap penggajian pegawai yang rata-rata bekerja lebih dari 48 jam seminggu, yang berarti pendapatan lebih dari £2.000 atau Rp 35,5 juta sebulan.

TKI ini diambil oleh AG Recruitment Inggris dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Al Zubara Manpower. Al Zubara juga meminta bantuan pihak ketiga (broker) untuk mencari tenaga kerja itu.

Hukum di Inggris melarang penyalur meminta uang imbalan kepada pekerja. AG mengklaim tidak punya pengalaman menarik buruh dari Indonesia, sehingga meminta Al Zubara Manpower. TKI itu diproyeksikan untuk mengganti pegawai dari Ukraina dan Rusia.

Brexit dan perang di Ukraina telah menciptakan kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian Inggris. Banyak pertanian putus asa dan agen perekrutan terpaksa mencari tenaga kerja dari luar Eropa.

Situasi itu memungkinkan lebih sulit untuk melacak metode yang digunakan broker lokal untuk mencari pekerja.

Kantor Dalam Negeri dan Gangmaster dan Otoritas Penyalahgunaan Tenaga Kerja (GLAA) sedang memeriksa tuduhan tersebut, sementara supermarket telah meluncurkan penyelidikan. AG dan Clock House Farm menyebut Al Zubara Manpower ilegal dan mengaku tak mau berurusan jika tahu ada masalah demikian.

Pengiriman TKI oleh Al Zubara Manpower ke Inggris direstui oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada awal Juli 2022. Seremoni pemberangkatan PMI (pekerja migran Indonesia) digelar di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, pada Ahad, 3 Juli. Dalam acara tersebut, Kementerian melepas sebanyak 250 dari 500 PMI.

Menurut laporan Tempo pada Ahad, 3 Juli 2022, PMI itu disebut akan ditempatkan di Clock House Ltd (Firmin, Kenth word, Cox Health, Salman), MansField, Alan Hill Scotland, Dearnsdale, J Myath, G.H Dean, dan Oakdane. 

Sebelum keberangkatan, PMI dalam rombongan itu, Pingkan Lidya Christien, merasa senang impiannya bekerja di Eropa dapat terwujud. Ia berharap jerih payahnya di Skotlandia selama 2 tahun, dengan jeda setiap 6 bulan pulang ke Indonesia, akan bermanfaat bagi anak-anak, keluarga, maupun orang tua. 

Pingkan sementara akan meninggalkan seorang suami dan 4 anak di Jakarta begitu bertolak ke Skotlandia. "Saya harap dapat bekerja dengan baik dan hasil terbaik. Uang gaji bersih sekitar Rp 20-25 juta, nantinya akan saya tabung untuk kebutuhan pendidikan anak-anak di masa mendatang,” kata Pingkan berusia 44 tahun ini.

Namun cerita berbeda datang dari TKI yang sekarang terlilit utang. Ia menggambarkan bagaimana dia mempertaruhkan rumah keluarganya di Bali sebagai penjamin utang dan khawatir dia akan kehilangannya.

“Sekarang saya bekerja keras hanya untuk membayar kembali uang itu. Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang,” katanya. 

Humas Kemnaker belum bisa memberikan tanggapan saat ditanya Tempo soal penanganan kasus TKI terlilit utang di Inggris ini. Sedangkan, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri tidak segera membalas pesan yang dikirim via WhatsApp soal kasus Ini. 

SUMBER: DANIEL AHMAD DAN EKA YUDHA SAPUTRA (TEMPO) | ARAB NEWS 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus