Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Trump akan Ajukan Banding atas Vonis Bersalah Kasus Uang Tutup Mulut

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan mengajukan banding atas vonis bersalah yang diterimanya dalam persidangan terkait ka

1 Juni 2024 | 17.00 WIB

Ekspresi Mantan Presiden AS Donald Trump setelah dinyatakan dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis selama persidangannya di Pengadilan Kriminal Manhattan, 30 Mei 2024 di New York City. Steven Hirsch/Pool melalui REUTERS
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ekspresi Mantan Presiden AS Donald Trump setelah dinyatakan dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis selama persidangannya di Pengadilan Kriminal Manhattan, 30 Mei 2024 di New York City. Steven Hirsch/Pool melalui REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan mengajukan banding atas vonis bersalah yang diterimanya dalam persidangan terkait kasus uang tutup mulut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami akan mengajukan banding atas penipuan ini," kata Trump saat berbicara dalam sebuah konferensi pers di gedung Trump Tower di Fifth Avenue, Midtown Manhattan, Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pernyataan itu disampaikan Trump sehari setelah dirinya dinyatakan bersalah dalam persidangan itu.

Putusan bersalah itu menjadikan Trump sebagai presiden AS pertama dalam sejarah yang dihukum karena tindak kriminal. Namun, ia harus menunggu melakukan banding, sampai setelah vonis hukumannya dijatuhkan dalam sidang pada 11 Juli.

Juri di pengadilan Kota New York pada Kamis menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan tindak kejahatan pemalsuan catatan bisnis yang dimaksudkan untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 kepada bintang film dewasa Stormy Daniels pada 2016.

Trump terus menyerang hakim dan menekankan bahwa persidangan tersebut "dicurangi". "Selama prosesnya, persidangan itu berjalan dengan sangat tidak adil," kata Trump.

Lebih lanjut dia mengatakan timnya akan mengajukan banding atas berbagai hal termasuk tudingan bahwa pengadilan melarang kehadiran saksi paling penting dari pihaknya.

Pendukung maupun pengkritik Trump muncul di luar gedung Trump Tower pada Jumat.

Sidang vonis untuk kasus uang tutup mulut telah ditetapkan pada 11 Juli, beberapa hari menjelang Konvensi Nasional Partai Republik.

Trump dan Presiden AS Joe Biden dijadwalkan akan menggelar debat pertama mereka pada 27 Juni di Atlanta, Georgia.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus