Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menyetujui undang-undang untuk menghentikan pencurian organ dan jaringan manusia, kata menteri kesehatan pada Selasa 30 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dilansir Al Jazeera, di Uganda sejumlah wanita dilaporkan telah ditipu untuk melakukan operasi yang tidak perlu dan diambil organ tubuhnya tanpa izin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Media lokal dalam beberapa tahun terakhir melaporkan kasus sejumlah perempuan yang direkrut untuk pekerjaan rumah tangga di Timur Tengah. Namun, mereka ditipu untuk menjalani prosedur medis pengambilan organ, dan setelah itu ginjal mereka dijual ke jaringan perdagangan global.
Dalam sebuah tweet, Menteri Kesehatan Jane Aceng berterima kasih kepada Museveni karena telah menandatangani RUU Donasi dan Transplantasi Organ Manusia Uganda 2023 untuk mengatur isu tersebut dengan lebih baik. “Pintu sekarang terbuka bagi #Uganda untuk memulai babak baru Transplantasi Organ,” katanya.
Penegsahan itu terjadi sehari setelah Museveni dan pemerintahannya mendapat kecaman internasional yang meluas karena memberlakukan salah satu undang-undang anti-LGBTQ paling keras di dunia, termasuk hukuman mati untuk "homoseksualitas yang diperparah".
Undang-undang donasi dan transplantasi, yang pertama dari jenisnya di Uganda, melarang transaksi komersial apa pun pada organ dan jaringan manusia. Hukuman termasuk penjara seumur hidup dan denda berat.
Gereja Katolik yang berpengaruh di negara itu dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan sebelumnya telah berbicara tentang maraknya perdagangan organ di negara tersebut.
Pada September 2022, Aceng mengaku permintaan transplantasi organ di Tanah Air tinggi, tetapi belum ada undang-undang yang berlaku.
AL JAZEERA