Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan tindakan tersebut sebagai 'kejahatan' yang mengungkap 'kebrutalan' militer Israel di Tepi Barat

20 September 2024 | 17.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Israel menewaskan sedikitnya tujuh warga Palestina dalam serangan di Kota Qabatiya di wilayah pendudukan Tepi Barat. Setelah itu beredar rekaman video viral yang menunjukkan tentara Israel mendorong benda yang tampak seperti jasad dari atap rumah warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Militer menyerbu Qabatiya pada Kamis, didukung oleh buldoser, jet tempur dan drone dalam serangan selama berjam-jam. Kantor berita Palestina Wafa mengkonfirmasi pada Jumat 20 September 2024 bahwa tujuh orang telah tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rekaman video yang diverifikasi oleh Al Jazeera menunjukkan tentara mendorong orang-orang yang tampaknya tak bernyawa dari atap sebuah gedung yang sebelumnya mereka kepung dan serang dengan granat senapan antitank.

Seorang tentara Israel terlihat jelas menendang salah satu mayat hingga jatuh ke bawah.

Dalam postingan di X, Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan tindakan tersebut sebagai “kejahatan” yang mengungkap “kebrutalan” tentara Israel.

Wafa melaporkan pada Jumat bahwa tentara Israel telah mengusir tiga orang dari gedung, setelah sebelumnya menembak mereka di atap, dan sebuah buldoser militer kemudian membawa mayat mereka.

Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa rekaman tersebut menunjukkan “perilaku Israel yang benar-benar biadab dan tidak manusiawi”.

Barghouti mengatakan dia tidak yakin apakah tentara Israel telah memeriksa apakah orang-orang yang mereka lempar dari atap “masih hidup atau tidak”.

Berdasarkan hukum internasional, tentara seharusnya memastikan bahwa jenazah, termasuk jenazah pejuang musuh, diperlakukan dengan beradab.

Militer Israel, yang mengklaim telah membunuh empat pria bersenjata Palestina dalam bentrokan tersebut, mengakui bukti video pelanggaran tersebut, dan mengatakan bahwa insiden tersebut “sedang ditinjau”.

“Ini adalah insiden serius yang tidak sejalan dengan nilai-nilai [tentara Israel] dan apa yang diharapkan dari tentara [tentara Israel],” katanya dalam sebuah pernyataan.

Shawan Jabarin, direktur kelompok hak asasi manusia Palestina Al-Haq, mengatakan dia ragu Israel akan menyelidiki insiden tersebut dengan baik.

“Yang paling terjadi adalah tentara didisiplinkan, tapi tidak ada penyidikan yang nyata dan tidak ada penuntutan yang nyata,” kata Jabarin.

“Rekaman yang kami lihat sangat mengerikan dan tersebar luas di Palestina. Namun pada akhirnya, warga Palestina tidak terkejut. Israel memiliki rekam jejak yang tidak menghormati jenazah warga Palestina yang mereka bunuh,” kata Leila Warah, melaporkan dari Ramallah, saat penggerebekan di wilayah tersebut sedang berlangsung pada Jumat.

Serangan terbaru ini terjadi kurang dari sebulan setelah Israel melancarkan serangan paling mematikan di kota-kota di Tepi Barat sejak Intifada kedua.

Pada 28 Agustus, pasukan Israel menyerang kota Tulkarem, Tubas, dan Jenin, yang terletak di utara wilayah pendudukan, dalam serangan yang berlangsung selama berminggu-minggu dan menewaskan sedikitnya 39 warga Palestina.

Lebih dari 600 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat sejak 7 Oktober – tahun paling mematikan di sana sejak PBB mulai melacak korban jiwa pada 2005.

“Anda tidak bisa mengatakan ini adalah bagian dari perang karena tidak ada perang di Tepi Barat,” kata Barghouti. “Ada perang di satu sisi, aksi militer di satu sisi terhadap warga sipil.”

AL JAZEERA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus