Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Vonis Istri Najib Razak Diputuskan Hari Ini, Dijerat Tiga Tuduhan Suap

Istri eks PM Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor dituduh menerima suap jutaa dolar AS saat suaminya menjabat. Sidang vonis digelar hari ini.

1 September 2022 | 10.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rosmah Mansor, Istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Sumber: Reuters/asiaone.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba di pengadilan pada Kamis untuk mendengarkan vonis atas tuduhan terhadapnya. Dia dituduh meminta suap dengan imbalan kontrak pemerintah, beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Najib dan istrinya, sedang menghadapi tindakan keras atas kasus korupsi yang membelitnya. Najib Razak yang terpilih sebagai perdana menteri pada 2018 dan istrinya disorot publik karena gaya hidupnya yang mewah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pekan lalu, Najib Razak mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan putusan sebelumnya atas kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Selain itu Najib Razak sedang menghadapi empat kasus korupsi lainnya.

Rosmah Mansor, 70 tahun, mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017. Suap itu untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan proyek pasokan tenaga surya senilai US$ 279 juta dari pemerintah ketika suaminya berkuasa.

Atas tuduhan tersebut ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat jumlah suap. Rosmah dapat meminta penundaan hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sambil menunggu banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit (US$ 41,80 juta), dan menerima 6,5 juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut. Rosmah menyatakan bahwa dia dijebak oleh mantan ajudannya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dengan mengenakan baju kurung kuning, blus dan rok panjang tradisional Malaysia, serta kerudung dan topeng yang serasi. Dia tidak berbicara kepada wartawan.

Dalam upaya menit terakhir untuk menunda putusan, Rosmah mengajukan permohonan di pengadilan awal pekan ini untuk menolak hakim yang mengawasi persidangannya. Pengadilan Tinggi kemungkinan akan mendengarkan permohonan sebelum memberikan keputusannya.

Rosmah juga menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penghindaran pajak karena menerima 7,1 juta ringgit secara ilegal antara 2013 dan 2017 dalam kasus terpisah. Persidangan itu belum dimulai sambil menunggu upaya Rosmah untuk menolak putusan tersebut.

Kekalahan Najib dalam pemilu terjadi di tengah kemarahan publik atas skandal 1MDB, yang menjadi subyek penyelidikan korupsi dan pencucian uang di setidaknya enam negara. Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa US$ 4,5 miliar dicuri dari 1MDB, sekitar US$ 1 miliar di antaranya masuk ke rekening bank pribadi Najib.

Beberapa dana yang dicuri dari skandal 1MDB digunakan untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian merah muda senilai US$ 27 juta untuk Rosmah, menurut tuntutan hukum AS. Najib dan Rosmah mengaku tidak pernah menuntut, meminta, atau berniat membeli kalung itu.

Polisi Malaysia menyita sekitar US$ 275 juta uang tunai dan perhiasan, tas tangan, jam tangan, dan barang-barang mewah lainnya dalam penggerebekan di rumah-rumah pasangan itu pada tahun 2018.

Baca: Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

REUTERS 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus