Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNI perempuan di Kuwait berinisial ES mengalami luka bakar akibat KDRT oleh suaminya. Laporan ini diterima KBRI Kuwait pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri menjelaskan laporan KBRI Kuwait, WNI yang dirawat itu mengalami luka bakar serius. Suami korban berstatus allien citizen (Bedoon) dengan inisial DA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasar hasil investigasi kepolisian, ES dibakar oleh DA yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 3 Oktober 2019, Duta Besar RI untuk Kuwait, Tri Tharyat, bersama Tim Perlindungan KBRI Kuwait segera menemui ES guna memastikan kondisinya.
Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami diseminasi luka bakar 30% dengan grade 2.
Seorang TKI di Kuwait mengalami luka bakar akibat KDRT oleh suaminya. Sumber: dokumen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI
Selain terus melakukan pemantauan kondisi korban, KBRI Kuwait secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian wilayah Jahra, Kuwait.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit dan akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat", ujar Duta Besar Tri Tharyat.
KBRI di Kuwait juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES.