Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Pungutan Liar Perhutanan Sosial

Pemimpin petani dan aktivis LSM melakukan pungutan liar kepada petani hutan sosial. Jumlah pungutan diperkirakan Rp 300 miliar.

2 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Lokasi perhutanan sosial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 7 September 2022. Dok. TEMPO
Perbesar
Lokasi perhutanan sosial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 7 September 2022. Dok. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pendamping dan perusahaan menunggangi perhutanan sosial demi keuntungan mereka.

  • Kelompok tani yang didampingi Gema dan Semut Ireng memungut uang dari petani penggarap di Jawa.

  • Perusahaan memutihkan pelanggaran mereka lewat perhutanan sosial.

Hutan sosial menjadi program prioritas nasional sejak 2016 seluas 12,7 juta hektare. Masyarakat di sekitar dan di dalam kawasan hutan negara bisa meminta izin pemerintah mengelola hutan maksimal 2 hektare per keluarga. Syaratnya: membentuk kelompok tani dan mendapat pendampingan dari penyuluh kehutanan, aktivis lembaga swadaya masyarakat, atau profesional kehutanan. Program ini gratis. Tapi, di Jawa, petani pendamping melakukan pungutan liar. Di Sumatera, perusahaan hutan tanaman industri memutihkan perambahan memakai izin perhutanan sosial.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Liputan ini terbit bekerja sama dengan Yayasan Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Forest Watch Indonesia, Hutan Kita Institute, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Eyes on the Forest, Anti-Illegal Logging Institute, Perkumpulan Elang, Kelompok Advokasi Riau yang didukung Rainforest Investigations Network Pulitzer Center. TIM INVESTIGASI: Penanggung jawab: Bagja Hidayat; Kepala proyek: Mahardika Satria Hadi. Penulis: Erwan Hermawan, Mahardika Satria Hadi, Dini Pramita, Aisha Shaidra; Penyunting: Bagja Hidayat; Penyumbang bahan: Harry Tri Warsono (Kediri), Nofika Dian Nugroho (Madiun); Digital: Rio Ari Seno, Krisna Pradipta; Penyunting bahasa: Edy Sembodo, Hardian Putra Pratama, Iyan Bastian; Periset foto: Ratih Purnama

Erwan hernawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus