Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Tersandung Kasus Probo

Kasus Probosutedjo adalah contoh yang telanjang tentang jualbeli perkara di Mahkamah Agung. Adik tiri bekas presiden Soeharto ini mengaku menumpahkan Rp 16 miliar untuk memenangi perkara— di antaranya, Rp 5 miliar dikucurkan ke ”tim sukses” Mahkamah Agung.

Kini Probo mendekam di bui, dan sejumlah pelaku sudah menjadi tersangka. Perkara ini menggegerkan karena sempat menyebut nama Bagir Manan dan sejumlah hakim agung. Tempo menelusuri aliran uang sogok Probo di labirin benteng terakhir peradilan nasional ini. Kasus suap ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

27 Februari 2006 | 00.00 WIB

Tersandung Kasus Probo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pagi hari, 29 September 2005. Dari kompleks Puri Mutiara, Cipete, Jakarta Selatan, Harini Wijoso meluncur ke Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Mobilnya merayap ke halaman parkir Bank Rakyat Indonesia, tak seberapa jauh dari gedung Mahkamah Agung (MA). Harini, 68 tahun, tidak turun dari mobil. Dia menantikan Pono Waluyo, seorang pegawai bagian kendaraan MA. Telepon seluler Harini berdering. Pono menelepon. Ada berita sukacita. Putusan perkara Probo, kata Pono, sudah diturunkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Isinya? Probo bebas. Harini, kuasa hukum sekaligus sahabat karib Probosutedjo, riang bukan kepalang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus