Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Solusi Palsu Krisis Iklim

Pemerintah mesti memperketat skema perdagangan karbon. Agar tidak menjadi greenwashing.

13 November 2021 | 00.00 WIB

Solusi Palsu Krisis Iklim
Perbesar
Solusi Palsu Krisis Iklim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon.

  • Usaha penyerapan dan penghindaran emisi karbon akan mendapat insentif melalui harga per unit karbon.

  • Bisa terjerumus pada greenwashing tanpa kembali ke tujuan utama menurunkan secara radikal produksi emisi.

PERATURAN Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon akhirnya terbit di ujung bulan lalu, sehari sebelum Presiden Joko Widodo bertolak ke Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke-26 atau Conference of the Parties (COP26). Di Glasgow, Skotlandia, delegasi Indonesia memamerkan aturan perdagangan karbon itu sebagai instrumen berbasis pasar untuk menunjukkan komitmen serius Indonesia dalam mitigasi krisis iklim.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus