Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Perjanjian ekstradisi dengan Singapura tidak perlu dirayakan dengan berlebihan.
Traktat itu sulit menjangkau pelaku korupsi BLBI.
Tanpa peradilan yang bersih dan berintegritas, perjanjian ekstradisi cuma pepesan kosong.
TERLALU dini untuk merayakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang diteken pada Selasa, 25 Januari lalu. Kesepakatan di Bintan, Kepulauan Riau, yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong itu baru langkah permulaan untuk memulangkan pelaku kejahatan—termasuk korupsi—dari Singapura.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo