Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEKALAHAN partai pendukung calon presiden Joko Widodo dalam revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 bukan kiamat. Masih banyak hal yang bisa dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk meminimalisasi dampak buruk revisi tersebut.
Sehari sebelum pemilihan presiden, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) itu. Salah satu perubahan yang signifikan bagi PDI Perjuangan dan partai pendukungnya adalah perihal pemilihan pimpinan DPR, komisi, dan badan lain di Dewan.
Dalam undang-undang lama, pimpinan DPR dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif. Partai pemenang pemilu otomatis akan menjadi Ketua DPR. Posisi empat Wakil Ketua DPR akan diisi pemenang pemilu urutan selanjutnya.
Dalam revisi, pemilihan pimpinan DPR dan badan pelengkap Dewan dilakukan melalui pemungutan suara. Hal ini bisa membuat peluang PDI Perjuangan memimpin DPR periode 2014-2019 pupus. Bersama partai-partai pendukungnya-Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia-pemenang pemilihan legislatif ini juga bisa kehilangan kesempatan menduduki posisi pimpinan komisi, badan anggaran, dan badan lain di DPR.
Kekalahan PDI Perjuangan sudah bisa diperkirakan. Pada DPR 2009-2014, kubu Gerindra menguasai 420 kursi atau 75 persen, sementara kubu PDI Perjuangan sisanya. Kekuatan partai pendukung Jokowi lebih mendingan pada DPR periode mendatang meski tetap kalah suara. Kubu Gerindra akan menguasai 353 kursi atau setara dengan 63 persen, sedangkan kubu PDI Perjuangan memiliki 207 kursi (37 persen). Dengan komposisi ini, kelompok PDI Perjuangan bisa terus kalah dalam pelbagai pemungutan suara.
Situasi ini merisaukan karena pemerintahan mendatang bisa terganggu. Joko Widodo dinyatakan menang dalam hitung cepat hasil pemilihan presiden yang dirilis sejumlah lembaga survei. Di DPR, pemerintah Jokowi akan menghadapi oposisi dengan kekuatan partai yang lebih besar.
Kebijakan pemerintah tampaknya tak akan mudah diambil. DPR akan menghambat, misalnya, dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
PDI Perjuangan tampaknya bisa bernasib lebih buruk daripada Partai Demokrat. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini berkali-kali kalah dalam voting di Dewan meskipun didukung mayoritas partai di DPR. Yang paling fenomenal adalah kekalahan Demokrat dalam kasus Century. Artinya, dengan posisi yang sangat kuat pun, Demokrat bisa dikalahkan dengan mudah.
Di sinilah kemampuan negosiasi PDI Perjuangan dan partai pendukungnya diuji. Partai banteng masih memiliki cukup waktu untuk menarik sejumlah partai dari gerbong Gerindra. Jika itu bisa dicapai, PDI Perjuangan akan lebih mudah bergerak karena mendapat lebih banyak kawan koalisi.
Bagaimanapun, pemilihan pimpinan DPR melalui pemungutan suara lebih baik ketimbang penunjukan. Marzuki Alie dari Partai Demokrat, yang terpilih menjadi Ketua Dewan 2009-2014 karena mewakili partai pemenang pemilu, terbukti tak banyak punya prestasi.
Ketua DPR yang cakap dan piawai boleh jadi justru didapat lewat voting. Syaratnya, pemungutan suara harus dilakukan secara tertutup-agar suara tiap anggota Dewan nanti tak dibelenggu komando fraksi.
Berita terkait klik Disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo